AKURAT.CO Kurangnya ketersediaan dan akses subsidi pupuk bagi petani Indonesia kembali menjadi sorotan.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menegaskan subsidi pupuk bukan hanya soal stok, tetapi juga bagaimana memberikan jaminan produksi kepada petani.
Teten juga menggarisbawahi cara penyaluran subsidi pupuk di negara lain seperti Amerika Serikat dan India. Dia menjelaskan bahwa di AS, pupuk disalurkan ke produsen komoditas seperti jagung, kentang, dan gandum dengan memberikan pembiayaan gratis.
Baca Juga: Melalui Pupuk Indonesia, Pemerintah Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi dan Nonsubsidi untuk Petani
"Di sana, produsen sudah bisa mendapatkan pembiayaan di awal, sehingga pemerintah dapat mengontrol stok komoditas dengan lebih baik," ujar Teten di Kantor Kemnkop UKM, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Sementara di India, ada organisasi petani dengan produsen (FPO) yang ditugaskan oleh pemerintah untuk membeli produk petani. Melalui sistem ini, petani dapat mengakses pembiayaan dengan bunga rendah melalui keanggotaan dalam organisasi tersebut.
"Dengan demikian, petani mendapat dukungan finansial yang lebih mudah untuk mengembangkan usaha pertanian mereka," tambahnya.
Teten menilai peningkatan akses terhadap pembiayaan dan mendorong partisipasi organisasi petani dalam pembelian produk, akan tercipta sistem pertanian yang dapat menjamin pasokan pangan yang stabil dan memadai.
Sebelumnya, Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) mengusulkan bahwa pemerintah harus meninjau efektivitas program subsidi pertanian untuk mencapai ketahanan pangan.
Menurut seorang peneliti di CIPS Aditya Alta, evaluasi tersebut penting karena peningkatan anggaran subsidi setiap tahun tidak selalu berdampak pada peningkatan produktivitas komoditas pangan.
Dia menekankan perlunya reformasi kebijakan subsidi pertanian secara menyeluruh, termasuk peninjauan mekanisme subsidi dan perencanaan penghapusan bertahap.
"Diperlukan reformasi kebijakan subsidi pertanian secara menyeluruh, termasuk dengan mengevaluasi mekanisme subsidi dan merencanakan penghapusan bertahap,” ujar Aditya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









