Rasio Utang Terkerek Jadi 40 Persen PDB dalam RKP 2025, Begini Penjelasan Kepala BKF

AKURAT.CO Sesuai naskah dokumen Rancangan Awal Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) dipatok naik dari rata-rata saat ini sebesar 38% menjadi hingga 40% pada tahun 2025.
Menanggapi narasi tersebut, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu, menegaskan bahwa ini baru berada di tahap awal dan belum final.
"Prosesnya siklusnya sudah jelas, ada penyusunan APBN itu dengan penyusunan KEM-PPKF. Nanti ada RKP, nanti ada di DPR. Jadi nanti kita ikuti aja ya prosesnya," jelas Febrio di gedung Kemenkeu, Jumat (26/4/2024).
Baca Juga: Ekonom soal Rasio Utang 38 Persen: Masih Aman dan Bermanfaat bagi Pembangunan Infrastruktur
Dalam dokumen RKP 2025, disebutkan bahwa target rasio utang pemerintah tetap dijaga di bawah batas maksimum sebesar 60% dari PDB.
Lebih lanjut, pelebaran target stok utang ini juga akan mempengaruhi defisit APBN yang ditargetkan mencapai 2,45% hingga 2,8% PDB, meningkat dari proyeksi 2,29% pada tahun 2024.
Meskipun demikian, pelebaran ini diharapkan dapat mendorong produktivitas dengan memberikan ruang fiskal yang lebih besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah berencana untuk mengarahkan upaya perluasan sumber dan pengembangan inovasi pembiayaan menuju penyediaan pembiayaan yang prudent dan kredibel, baik melalui pembiayaan utang maupun non-utang.
Asal tahu, rasio utang pemerintah Indonesia terhadap PDB mencapai 39% di 2023 lalu. Menilik data International Monetary Fund (IMF), utang bruto pemerintah secara umum pada 2023 terhadap PDB untuk Asia Tenggara berada di angka 63,9%.
Data 2023 menunjukkan terdapat tiga negara yang berada di atas angka tersebut, yakni Singapura dengan rasio terhadap PDB sebesar 167,9%, Laos sebesar 121,7%, dan Malaysia sebesar 66,9%.
Kemudian disusul Indonesia di angka 39% rasio utang terhadap PDB dan negara Brunei Darussalam memiliki rasio yang paling rendah yakni 2,3%.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








