AKURAT.CO Komisi X DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat umum dengan Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Jawa Tengah serta Forum Guru Prioritas Pertama (P1) Jawa Barat, pada Rabu (19/6/2024).
Pertemuan ini bertujuan untuk menampung aspirasi dan keluhan para guru yang telah memenuhi syarat sebagai tenaga honorer Kategori II (THK II) dan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2021.
Para guru P1 yang hadir mengeluhkan masalah terkait penerbitan surat ketetapan (SK) yang hingga kini belum mereka terima, meskipun sudah lolos sertifikasi. "Di Jawa Tengah, banyak sekali teman-teman yang menyandang P1 yang sampai sekarang dari tahun 2021 kami belum mendapatkan SK," ujar seorang guru perwakilan dari FGPPNS Jawa Tengah.
Baca Juga: Biaya Sekolah Kedinasan Selangit, Begini Penjelasan Kemendikbud
Selain itu, beberapa guru yang sebelumnya mengajar di sekolah swasta telah mengundurkan diri setelah mendapatkan sertifikasi sebagai guru P1. Namun, hingga kini mereka belum juga mendapatkan penempatan, menyebabkan ketidakpastian dalam kehidupan mereka. Nasib mereka pun menjadi terkatung-katung tanpa kepastian.
"Saya menyimak kawan-kawan swasta terutama sudah ke luar tidak dapat gaji, tidak boleh juga mengajar di tempat lain. Menurut saya, ini memang zalim ya," kata Wakil Ketua Komisi X sekaligus pimpinan rapat, Dede Yusuf.
Selanjutnya, Dede Yusuf menjelaskan bahwa perekrutan P1 ini tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), tetapi melibatkan berbagai kementerian lain, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya sudah minta kepada Kemendagri sanksinya apa jika pemerintah daerah tidak menggunakan alokasi dana itu untuk pengangkatan honorer. Sanksinya akan diberikan, tidak dikasih duitnya untuk berikutnya. Itu salah satunya. Jadi cukup serius kami mendesak terkait ini," tuturnya.
Rapat ini menjadi momentum penting untuk mengatasi polemik yang dialami para guru P1, serta menegaskan komitmen pemerintah dalam menuntaskan permasalahan yang dihadapi tenaga pendidik di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









