AKURAT.CO Komisi X DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat umum dengan Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Jawa Tengah serta Forum Guru Prioritas Pertama (P1) Jawa Barat, pada Rabu (19/6/2024).
Pertemuan ini bertujuan untuk menampung aspirasi dan keluhan para guru yang telah memenuhi syarat sebagai tenaga honorer Kategori II (THK II) dan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2021.
Para guru P1 yang hadir mengeluhkan masalah terkait penerbitan surat ketetapan (SK) yang hingga kini belum mereka terima, meskipun sudah lolos sertifikasi. "Di Jawa Tengah, banyak sekali teman-teman yang menyandang P1 yang sampai sekarang dari tahun 2021 kami belum mendapatkan SK," ujar seorang guru perwakilan dari FGPPNS Jawa Tengah.
Baca Juga: Biaya Sekolah Kedinasan Selangit, Begini Penjelasan Kemendikbud
Selain itu, beberapa guru yang sebelumnya mengajar di sekolah swasta telah mengundurkan diri setelah mendapatkan sertifikasi sebagai guru P1. Namun, hingga kini mereka belum juga mendapatkan penempatan, menyebabkan ketidakpastian dalam kehidupan mereka. Nasib mereka pun menjadi terkatung-katung tanpa kepastian.
"Saya menyimak kawan-kawan swasta terutama sudah ke luar tidak dapat gaji, tidak boleh juga mengajar di tempat lain. Menurut saya, ini memang zalim ya," kata Wakil Ketua Komisi X sekaligus pimpinan rapat, Dede Yusuf.
Selanjutnya, Dede Yusuf menjelaskan bahwa perekrutan P1 ini tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), tetapi melibatkan berbagai kementerian lain, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya sudah minta kepada Kemendagri sanksinya apa jika pemerintah daerah tidak menggunakan alokasi dana itu untuk pengangkatan honorer. Sanksinya akan diberikan, tidak dikasih duitnya untuk berikutnya. Itu salah satunya. Jadi cukup serius kami mendesak terkait ini," tuturnya.
Rapat ini menjadi momentum penting untuk mengatasi polemik yang dialami para guru P1, serta menegaskan komitmen pemerintah dalam menuntaskan permasalahan yang dihadapi tenaga pendidik di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal










