Masuk Bursa Calon Anggota BPK, Pengamat: Misbakhun Punya Kualifikasi dan Integritas

AKURAT.CO Mukhamad Misbakhun, Anggota Komisi XI DPR RI, dinilai layak menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Hal itu disampaikan Pengamat politik dan ekonomi Ichsanuddin Noorsy.
Ia menilai later belakang pendidikan Misbakhun di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan pengalaman yang luas dalam sektor keuangan memperkuat kualifikasinya untuk posisi tersebut.
"Latar belakang pendidikan (Misbakhun) dari STAN jelas memberikan keunggulan dalam pemahaman dan pengelolaan keuangan negara," ujar Ichsanuddin kepada Akurat.co, Kamis (25/7/2024).
Baca Juga: Misbakhun: Pertumbuhan Kredit Jadi Tolak Ukur Ekspansi Ekonomi
Sebelum terpilih sebagai anggota DPR RI, Misbakhun adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pada tahun 2005, ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari PNS dan beralih menjadi pengusaha dengan mendirikan PT. Agar Sehat Makmur Lestari, sebuah perusahaan pengolahan rumput laut di Pasuruan, Jawa Timur.
Selama masa jabatannya di DPR, Misbakhun dikenal vokal, termasuk sebagai inisiator Hak Angket Bailout Bank Century dan dukungannya terhadap kebijakan Kementerian Keuangan di bawah Sri Mulyani. Ia juga dikenal sebagai inisiator UU Pengampunan Pajak dan berjuang keras untuk mengawal berbagai undang-undang penting di sektor keuangan.
Namun, Ichsanuddin juga menekankan bahwa integritas menjadi aspek yang sangat penting. "Integritas (Misbakhun) sangat amat penting. Saya sudah menyampaikan kepada BPK bahwa integritas auditor dan pemimpinnya sangat menentukan apakah BPK akan menjadi lembaga yang terhormat atau akan dianggap sama dengan kementerian/lembaga lainnya yang sering dipandang rendah," jelasnya.
Selain itu, Ichsanuddin menambahkan bahwa integritas mencakup sikap idealisme yang konsisten dan tidak diperdagangkan untuk jabatan atau kekayaan.
Dengan rekam jejaknya yang mengesankan dalam pengelolaan keuangan dan keterlibatannya dalam berbagai kebijakan publik, Misbakhun dinilai cocok untuk posisi di BPK RI.
Ia juga telah menunjukkan kemampuannya dalam mengkritisi dan memberikan masukan konstruktif terkait kebijakan ekonomi, termasuk dalam penanggulangan dampak pandemi Covid-19.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









