AKURAT.CO Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahunannya.
Capaian ini menjadi yang ke-17 kalinya sejak pertama kali diperoleh pada 2008.
“Alhamdulillah, BPK telah memberikan opini WTP atas laporan keuangan Kemenko Perekonomian untuk yang ke-17 kalinya sejak 2008,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).
Airlangga menjelaskan, pencapaian tersebut mencerminkan komitmen kuat kementeriannya dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Menurut Airlangga, opini WTP berarti laporan keuangan Kemenko Perekonomian telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Penilaian tersebut mencakup empat aspek utama, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Opini WTP bukan sekadar capaian administratif, tetapi bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara,” jelasnya.
Meski demikian, Airlangga menekankan bahwa predikat WTP bukan berarti tanpa kekurangan.
Dirinya mendorong seluruh jajaran Kemenko Perekonomian untuk terus memperbaiki sistem pengendalian internal dan meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan agar semakin efektif.
“Kita tidak boleh berhenti hanya pada capaian opini WTP. Yang lebih penting adalah memperkuat penerapan good governance di setiap lini organisasi,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan berkelanjutan (continuous improvement), Kemenko Perekonomian juga terus melakukan identifikasi dan perbaikan terhadap sistem pengendalian internal.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Airlangga menyebutkan, opini WTP sudah menjadi “standar wajib” bagi Kemenko Perekonomian. Dengan predikat tersebut, kementerian berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi prinsip governance, risk, and compliance (GRC) di lingkungan kerja.
Selain itu, Kemenko Perekonomian juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK yang disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tahun 2024.
Tindak lanjut tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan rencana aksi dan tenggat waktu yang telah disepakati bersama BPK.
“Kami akan memastikan seluruh rekomendasi BPK dijalankan dengan baik dan melakukan pemantauan secara berkala agar hasil pemeriksaan dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” tukas Airlangga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









