Fasilitas Bebas PPN Masih Banyak Dinikmati Kelas Menengah Atas

AKURAT.CO Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diterapkan pemerintah saat ini lebih banyak dinikmati oleh kalangan rumah tangga kelas atas. Kemudian, Sri Mulyani menyebutkan bahwa insentif perpajakan ini digunakan dalam berbagai aspek ekonomi, namun sebagian besar dinikmati oleh kelompok atas.
"Bansos mayoritas mungkin 40 persen terbawah, subsidi dan kompensasi itu dinikmati merata oleh seluruh kelas masyarakat. Untuk PPN yang dibebaskan yang jumlahnya sampai Rp100 triliun itu mayoritas dinikmati oleh kelompok atas," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu (28/8/2024).
Meskipun demikian, Sri Mulyani menilai bahwa masih terdapat peluang untuk memperbaiki desain pajak agar dapat memberikan manfaat lebih kepada kelas menengah hingga bawah. Ia mengusulkan penerapan pajak progresif dengan tarif yang lebih tinggi bagi kelompok atas.
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Fasilitas Bebas PPN Banyak Dinikmati Kelas Menengah Atas
"Kalau kita bicara tentang desain untuk keadilan maupun efisiensi, ruang untuk perbaikan selalu ada yaitu bagaimana mendesain pajak dan penerimaan atau instrumen fiskal secara keseluruhan untuk menargetkan pada kelompok masyarakat terutama menengah dan bawah yang seharusnya bisa menikmati lebih banyak," jelasnya.
Ditambahkan, pajak progresif dengan menciptakan beban yang lebih merata pada kelompok yang lebih atas.
Sri Mulyani kemudian memaparkan bahwa total insentif perpajakan pada 2023 mencapai Rp206,2 triliun. Rinciannya meliputi pembebasan PPN untuk bahan makanan sebesar Rp63,1 triliun, termasuk beras, jagung, kedelai, gula, susu, kacang-kacangan, dan unggas. Insentif untuk sektor pendidikan mencapai Rp21,5 triliun, mencakup PPN yang dibebaskan atas jasa pendidikan serta fasilitas impor buku dan barang penelitian.
Di sektor transportasi, insentif mencapai Rp26 triliun, dengan pembebasan PPN untuk jasa angkutan umum senilai Rp17,2 triliun. Untuk sektor kesehatan, total insentif adalah Rp4,6 triliun, termasuk pembebasan PPN atas jasa medis sebesar Rp3,3 triliun.
Untuk mendukung UMKM, pemerintah memberikan insentif senilai Rp85,4 triliun, yang terdiri dari PPN yang tidak dipungut dan PPh Final UMKM. Selain itu, terdapat tax holiday dan tax allowance senilai Rp5,6 triliun untuk mendorong investasi, yang telah diberikan kepada 176 wajib pajak dan 223 penanaman modal baru per Juni 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








