Pemerintah Luncurkan Desain Besar Manajemen Talenta Nasional 2024-2045

AKURAT.CO Pemerintah meluncurkan Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (MTN) 2024-2045 sebagai desain lanjutan keterlibatan pemerintah dalam mewadahi talenta-talenta nasional untuk berkarir maupun berkarya.
Peluncuran desain itu merupakan amanat dari Keputusan Presiden No. 21 Tahun 2021 tentang Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional dan Peraturan Presiden No. 108 Tahun 2024 yang mengatur perencanaan jangka panjang yang berisikan arah kebijakan, strategi, dan fokus pengembangan talenta nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Manajemen Talenta Nasional (MTN) adalah sebuah wadah yang menghimpun bagi para anak-anak Indonesia yang memiliki talenta unggul di bidang satu, inovasi dan riset, yang kedua, di bidang olahraga, yang ketiga, di bidang seni dan budaya,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam acara peluncuran Desain Besar Manajemen Talenta Nasional 2024-2045 di Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Baca Juga: Heboh Fenomena Bulan Kembar, Begini Penjelasan BRIN
Dalam desain tersebut, pemerintah menetapkan tiga bidang talenta yang menjadi prioritas dalam manajemen talenta, yang pertama talenta bidang riset dan inovasi di bawah naungan Badan Riset Nasional (BRIN).
Kedua, talenta bidang seni budaya di bawah manajemen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ketiga, talenta di bidang olahraga di bawah naungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas) memiliki peran sebagai koordinator Manajemen Talenta Nasional secara keseluruhan. Moeldoko menjelaskan, dengan adanya desain ini pemerintah bakal mempunyai basis data terpadu Manajemen Talenta Nasional yang mencakup tiga bidang prioritas.
“Kita akan memiliki database kepada mereka-mereka itu, selanjutnya terus mau diapain? Di sini negara hadir akan memberikan bantuan, assistance, bahkan supporting untuk melanjutkan (mendukung) anak-anak ini, mungkin yang risetnya perlu ditingkatkan, nanti Kepala BRIN akan melanjutkan risetnya pada level tertentu. Kalau ada inovasi, inovasi yang baru juga diwadahi dengan baik, disalurkan,” ujarnya.
Kemudian pemerintah juga membentuk Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional yang bertanggung jawab secara langsung kepada presiden. Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional bertugas mengoordinasikan, mengevaluasi hingga melaporkan progres penyelenggaraan Manajemen Talenta Nasional. Gugus tugas ini beranggotakan menteri atau kepala lembaga yang terkait dengan bidang pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan delapan skema yang dapat memastikan talenta-talenta di bidang riset dan inovasi mau berkarya di Indonesia. Ia memberikan contoh bahwa saat ini pemerintah setiap tahun dapat membuka hingga 500 posisi di bidang riset untuk akademisi di jenjang pascasarjana atau S3.
“Mulai tahun ini, kita bakal (ada peluang) untuk profesor, juga para profesor diaspora yang masih di luar negeri itu bisa kembali untuk bekerja sebagai profesor juga di Indonesia. Jadi itu yang sebelumnya belum pernah ada selama ini,” kata Laksana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





