BRIN Setorkan Naskah 4 Kajian Kebijakan Ekonomi ke Kemenko Perekonomian

AKURAT.CO Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyerahkan naskah 4 kajian kebijakan terkait perekonomian ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada hari ini, Senin, 18 Desember 2023.
4 kajian dimaksud yakni Percepatan Inklusi Keuangan Syariah dalam Kemandirian Ekonomi Pesantren; Ekosistem Pemenuhan Kebutuhan Talenta Digital di Indonesia; Transformasi Digital Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Implikasinya terhadap Peningkatan Penggunaan Teknologi dan Perekonomian Indonesia serta Optimalisasi Manfaat Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terhadap Wilayah Sekitar.
Serah terima dilakukan secara langsung dilakukan oleh Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN Mego Pinandito kepada Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.
Baca Juga: BRIN Buka Program Belajar Berbasis Riset Untuk ASN Dan Non-ASN, Cek Persyaratannya
Sesmenko Susiwijono mengatakan sebelumnya melalui Forum Komunikasi Riset dan Inovasi (FKRI) 2022, disepakati 4 kajian kebijakan tersebut dan 1 survei data dasar akan dilaksakan oleh BRIN.
Menurutnya, yang terpenting dari naskah kajian kebijakan dari BRIN adalah bagaimana memanfaatkan hasil kajian ini bersama unit-unit kerja.
"Kami akan mengkoordinasikan dengan unit kerja terkait, sehingga rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan sebagai hasil kajian, dapat menjadi pertimbangan-pertimbangan bagi unit kerja kedeputian dalam merumuskan kebijakan terkait,” ucap Susiwijono dikutip Senin (18/12/2023).
BRIN sendiri sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 78 Tahun 2021 merupakan integrasi semua unit Litbang dari Lapan, Batan, LIPI, Kemenristek, BPPT dan Litbang Kementerian (K/L) sehingga dukungan penelitian dan kajian di setiap K/L praktis beralih menjadi tugas, fungsi, dan wewenang BRIN.
Melalui FKRI, BRIN bersama Kementerian Koordinator melakukan sinergi dengan seluruh K/L dalam rangka pemetaan terhadap kebutuhan riset dan inovasi untuk mendukung agenda pembangunan. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberi dukungan penuh terhadap pelaksanaan FKRI yang sekaligus menjadi sarana yang dapat menunjang perumusan evidence-based policy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








