Pemerintahan Prabowo Perlu Seimbangkan Porsi Pekerja Formal dan Informal
Demi Ermansyah | 22 Oktober 2024, 22:29 WIB

AKURAT.CO Pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadapi tantangan dalam mengelola sektor ketenagakerjaan, khususnya dalam menyusun kebijakan yang tepat bagi pekerja informal.
Misalnya, industri transportasi berbasis aplikasi (ride hailing) menjadi salah satu sektor yang menyerap banyak tenaga kerja yang tidak terserap oleh sektor formal.
Merespon hal tersebut, Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini hanya mampu menyerap sekitar 200 ribu tenaga kerja formal untuk setiap 1% pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Ekonom Wanti-wanti Prabowo Soal Gig Worker
"Nah, dengan PDB berkisar 5 persen per tahun, sektor formal hanya mampu menyerap sekitar 1-1,2 juta tenaga kerja, sementara setiap tahun angkatan kerja baru bertambah sekitar 3-4 juta," ucapnya ketika dihubungi Akurat.co, Selasa (22/10/2024).
Ketidakseimbangan antara penyerapan tenaga kerja formal dan pertumbuhan angkatan kerja ini mendorong banyak orang untuk beralih ke pekerjaan informal, seperti pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online.
Lebih lanjut Piter menjelaskan bahwa sesuai dengan survei yang dilakukan oleh Segara Research Institute menunjukkan bahwa pekerjaan sebagai pengemudi ojol dan taksi online menjadi pilihan utama bagi lulusan sarjana, dengan 26,53% pengemudi taksi online dan 17,42% pengemudi ojol memiliki gelar S1.
"Tingginya minat terhadap sektor ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti penghasilan yang lebih besar dan fleksibilitas waktu kerja dibandingkan pekerjaan informal lainnya," paparnya.
Piter menekankan bahwa kebijakan yang dirumuskan oleh pemerintahan baru harus mampu melindungi pekerja informal dan menciptakan regulasi yang tepat tanpa merusak ekosistem Gig Worker. "Pemerintah diharapkan fokus pada penyerapan tenaga kerja di sektor formal, tanpa berupaya memformalkan pekerjaan informal secara keseluruhan," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









