Aturan Turunan PPN 12 Persen Barang Mewah Tak Kunjung Keluar, Misbakhun: Beri Waktu ke Pemerintah

AKURAT.CO Dengan waktu kurang dari dua minggu menjelang penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada barang mewah yang dijadwalkan dimulai Januari 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum juga mengeluarkan aturan turunan terkait daftar barang yang akan terdampak kebijakan ini.
Ketidakpastian tersebut memicu kekhawatiran, terutama di sektor ritel barang mewah dan konsumer siklikal. Menanggapi ini, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memberikan pandangannya terkait hal ini.
"Berikan kesempatan kepada pemerintah untuk menyusun daftar barang mewah yang akan menjadi bagian yang dikenakan PPN 12 persen," ujarnya saat dihubungi Akurat.co, Jumat (13/12/2024).
Menurutnya, penting untuk memberikan ruang bagi Kemenkeu dalam menyelesaikan daftar tersebut agar kebijakan dapat diterapkan secara optimal. Terkait dampak kebijakan ini pada sektor bisnis, Misbakhun menyebut bahwa belum dapat dipastikan kelompok emiten yang akan terdampak signifikan.
"Kita belum bisa memastikan secara sektoral, apalagi secara khusus menunjuk kepada emiten tertentu sebagai dampak dari kenaikan PPN 12 persen yang diterapkan hanya pada produk barang mewah. Karena secara sektoral, ada kelompok barang mewah yang mempunyai daya beli yang kuat," jelasnya.
Baca Juga: RI Naikkan PPN Barang Mewah ke 12 Persen, Pengamat Bandingkan dengan Vietnam Yang Justru Melonggar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









