Aturan Turunan PPN 12 Persen Barang Mewah Tak Kunjung Keluar, Misbakhun: Beri Waktu ke Pemerintah

AKURAT.CO Dengan waktu kurang dari dua minggu menjelang penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada barang mewah yang dijadwalkan dimulai Januari 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum juga mengeluarkan aturan turunan terkait daftar barang yang akan terdampak kebijakan ini.
Ketidakpastian tersebut memicu kekhawatiran, terutama di sektor ritel barang mewah dan konsumer siklikal. Menanggapi ini, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memberikan pandangannya terkait hal ini.
"Berikan kesempatan kepada pemerintah untuk menyusun daftar barang mewah yang akan menjadi bagian yang dikenakan PPN 12 persen," ujarnya saat dihubungi Akurat.co, Jumat (13/12/2024).
Menurutnya, penting untuk memberikan ruang bagi Kemenkeu dalam menyelesaikan daftar tersebut agar kebijakan dapat diterapkan secara optimal. Terkait dampak kebijakan ini pada sektor bisnis, Misbakhun menyebut bahwa belum dapat dipastikan kelompok emiten yang akan terdampak signifikan.
"Kita belum bisa memastikan secara sektoral, apalagi secara khusus menunjuk kepada emiten tertentu sebagai dampak dari kenaikan PPN 12 persen yang diterapkan hanya pada produk barang mewah. Karena secara sektoral, ada kelompok barang mewah yang mempunyai daya beli yang kuat," jelasnya.
Baca Juga: RI Naikkan PPN Barang Mewah ke 12 Persen, Pengamat Bandingkan dengan Vietnam Yang Justru Melonggar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









