Kepala Bappenas Sebut Kesejahteraan Guru Investasi Strategis Jangka Panjang

AKURAT.CO Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menegaskan bahwa kesejahteraan guru merupakan investasi strategis untuk pembangunan nasional.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru akan berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan, yang pada gilirannya membuat sumber daya manusia Indonesia semakin kompetitif di kancah global.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, serta Direksi PT Pos Indonesia.
Rachmat Pambudy menyampaikan bahwa isu kesejahteraan guru tidak hanya berkaitan dengan individu, melainkan merupakan fondasi penting dalam membangun kualitas pendidikan nasional.
“Kesejahteraan guru bukan hanya isu individu, tetapi merupakan investasi strategis dalam pembangunan nasional. Dengan memastikan kesejahteraan mereka, kita dapat meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Jika kualitas pendidikan meningkat, maka sumber daya manusia kita juga akan lebih kompetitif di tingkat global,” ujar Rachmat dalam keterangannya, Minggu (23/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa memastikan kesejahteraan para pendidik adalah langkah krusial untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas.
Dengan kesejahteraan yang terpenuhi, guru dapat lebih fokus dan termotivasi dalam menjalankan peran mereka, sehingga proses pembelajaran dapat berjalan lebih optimal. Salah satu inisiatif utama yang diusung adalah program Direct Cash Transfer (DCT).
Program ini dirancang untuk menyalurkan tunjangan secara langsung ke rekening guru tanpa melalui perantara, sehingga distribusi dana menjadi lebih cepat, tepat sasaran, dan mengurangi potensi keterlambatan yang selama ini terjadi.
Menteri Rachmat juga mengungkapkan bahwa sektor pendidikan di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan.
Data dari BPS menunjukkan bahwa hampir 59% penduduk di atas 15 tahun hanya menyelesaikan pendidikan hingga tingkat SMP atau lebih rendah, menandakan perlunya peningkatan kualitas pendidikan sejak dini.
“Sebagai bagian RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2025–2029, pemerintah telah menetapkan berbagai intervensi untuk meningkatkan kualitas SDM (sumber daya manusia), meliputi penyediaan Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa dan santri, pembangunan sekolah unggul, revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, serta restrukturisasi kebijakan pengelolaan tenaga pendidik,” ungkap Rachmat.
Selain itu, Indonesia masih tertinggal dalam skor Programme for International Student Assessment (PISA) di bidang membaca, matematika, dan sains jika dibandingkan dengan negara-negara anggota OECD.
Hal ini mengindikasikan perlunya reformasi menyeluruh, termasuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan untuk mendukung proses belajar mengajar.
Sebagai bagian dari RPJMN 2025–2029, pemerintah telah menetapkan berbagai intervensi strategis. Langkah-langkah tersebut meliputi penyediaan Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa dan santri, pembangunan sekolah unggul, revitalisasi infrastruktur pendidikan, serta restrukturisasi kebijakan pengelolaan tenaga pendidik guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Program DCT untuk guru difokuskan untuk membantu tenaga pendidik yang berada dalam kondisi ekonomi rentan. Sasaran utama dari program ini adalah guru yang berpenghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR), guru honorer dengan pendapatan tidak tetap, serta mereka yang merupakan satu-satunya pencari nafkah dalam keluarga.
Untuk memastikan program berjalan efektif, penyaluran tunjangan dilakukan langsung ke rekening penerima. Pendekatan ini diharapkan dapat meminimalkan risiko keterlambatan dan memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.
Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah juga dilakukan untuk validasi dan verifikasi data penerima, agar tidak terjadi tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya. Rachmat turut berharap ada peningkatan kesejahteraan guru sehingga ekosistem pendidikan di tanah air akan mengalami transformasi positif.
"Pendidikan yang berkualitas hanya dapat terwujud jika tenaga pendidik mendapatkan hak dan apresiasi yang layak," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










