Putusan Banding Menangkan Trump, Tarif Global Kembali Ancam Stabilitas Perdagangan Global

AKURAT.CO Upaya Presiden Amerika Serikat, Donald Trump untuk mempertahankan tarif global sebagai senjata utama kebijakan perdagangannya mendapat angin segar.
Pengadilan Banding Federal Amerika Serikat pada Selasa (10/6) lalu memutuskan untuk memperpanjang penangguhan larangan terhadap kebijakan tarif kontroversial itu, yang sebelumnya sempat diblokir oleh pengadilan tingkat rendah.
Putusan ini memperkuat posisi Trump dalam mempertahankan tarif atas sejumlah barang impor dari Uni Eropa, China, Kanada, hingga Meksiko.
Dikutip dari laman reuters, kebijakan tersebut semula diklaim pemerintah sebagai strategi tekanan dalam perundingan perdagangan.
Pemerintah juga menekankan bahwa kepentingan diplomatik dan kewenangan presiden dalam urusan luar negeri lebih mendesak ketimbang potensi kerugian ekonomi jangka pendek yang dikeluhkan pelaku usaha.
Baca Juga: Industri Asuransi RI Rentan Terhadap Tarif Trump
Putusan tersebut datang hanya satu bulan sebelum berakhirnya masa penangguhan 90 hari atas tarif resiprokal yang diumumkan pada 2 April lalu.
Bila tidak ada intervensi lanjutan atau kesepakatan baru, tarif atas berbagai komoditas, termasuk anggur dan produk pertanian Eropa, akan meningkat drastis per 9 Juli.
Sengketa hukum atas tarif Trump masih berlangsung. Sebelumnya, panel tiga hakim di Pengadilan Perdagangan Internasional menyatakan bahwa Presiden tidak memiliki kewenangan tanpa batas untuk memberlakukan tarif berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional tahun 1977.
Namun, pengadilan banding berpendapat bahwa pemerintah telah memberikan bukti yang cukup untuk menunda putusan tersebut sementara waktu.
Pengadilan yang berbasis di Washington mempercepat proses sidang dan menjadwalkan argumen pada 31 Juli. Keputusan ini berpotensi memperpanjang masa berlaku tarif selama berbulan-bulan di tengah ketidakpastian global.
Baca Juga: Sengketa Hukum Tarif Trump Memanas, Kewenangan Presiden Mulai Dipertanyakan
Sebanyak 12 negara bagian yang dipimpin Partai Demokrat ikut menggugat kebijakan tersebut. Sementara itu, perusahaan seperti V.O.S. Selections Inc memperingatkan bahwa biaya tinggi akibat tarif bisa memicu kebangkrutan di sektor usaha kecil.
Kebijakan tarif ini pun menciptakan fluktuasi besar di pasar global, memengaruhi triliunan dolar nilai pasar. Ketidakpastian seputar masa depan perdagangan AS dan strategi “tarif sebagai diplomasi” terus menjadi sorotan komunitas ekonomi internasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








