Putusan Banding Menangkan Trump, Tarif Global Kembali Ancam Stabilitas Perdagangan Global

AKURAT.CO Upaya Presiden Amerika Serikat, Donald Trump untuk mempertahankan tarif global sebagai senjata utama kebijakan perdagangannya mendapat angin segar.
Pengadilan Banding Federal Amerika Serikat pada Selasa (10/6) lalu memutuskan untuk memperpanjang penangguhan larangan terhadap kebijakan tarif kontroversial itu, yang sebelumnya sempat diblokir oleh pengadilan tingkat rendah.
Putusan ini memperkuat posisi Trump dalam mempertahankan tarif atas sejumlah barang impor dari Uni Eropa, China, Kanada, hingga Meksiko.
Dikutip dari laman reuters, kebijakan tersebut semula diklaim pemerintah sebagai strategi tekanan dalam perundingan perdagangan.
Pemerintah juga menekankan bahwa kepentingan diplomatik dan kewenangan presiden dalam urusan luar negeri lebih mendesak ketimbang potensi kerugian ekonomi jangka pendek yang dikeluhkan pelaku usaha.
Baca Juga: Industri Asuransi RI Rentan Terhadap Tarif Trump
Putusan tersebut datang hanya satu bulan sebelum berakhirnya masa penangguhan 90 hari atas tarif resiprokal yang diumumkan pada 2 April lalu.
Bila tidak ada intervensi lanjutan atau kesepakatan baru, tarif atas berbagai komoditas, termasuk anggur dan produk pertanian Eropa, akan meningkat drastis per 9 Juli.
Sengketa hukum atas tarif Trump masih berlangsung. Sebelumnya, panel tiga hakim di Pengadilan Perdagangan Internasional menyatakan bahwa Presiden tidak memiliki kewenangan tanpa batas untuk memberlakukan tarif berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional tahun 1977.
Namun, pengadilan banding berpendapat bahwa pemerintah telah memberikan bukti yang cukup untuk menunda putusan tersebut sementara waktu.
Pengadilan yang berbasis di Washington mempercepat proses sidang dan menjadwalkan argumen pada 31 Juli. Keputusan ini berpotensi memperpanjang masa berlaku tarif selama berbulan-bulan di tengah ketidakpastian global.
Baca Juga: Sengketa Hukum Tarif Trump Memanas, Kewenangan Presiden Mulai Dipertanyakan
Sebanyak 12 negara bagian yang dipimpin Partai Demokrat ikut menggugat kebijakan tersebut. Sementara itu, perusahaan seperti V.O.S. Selections Inc memperingatkan bahwa biaya tinggi akibat tarif bisa memicu kebangkrutan di sektor usaha kecil.
Kebijakan tarif ini pun menciptakan fluktuasi besar di pasar global, memengaruhi triliunan dolar nilai pasar. Ketidakpastian seputar masa depan perdagangan AS dan strategi “tarif sebagai diplomasi” terus menjadi sorotan komunitas ekonomi internasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









