DPR Serukan Pemberantasan ‘Serakahnomic’ demi Keadilan Ekonomi

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani menyerukan pemberantasan praktik ekonomi serakah yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa.
Dalam Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD, di Jakarta, Jumat (15/8/2025), ia menyoroti istilah “serakahnomic” yang digunakan Presiden Prabowo Subianto untuk menggambarkan perilaku tersebut.
Puan menjelaskan, praktik seperti tambang ilegal, judi online, narkoba, dan penyelundupan telah menggerogoti ekonomi nasional. Keuntungan yang diperoleh pelaku jauh melampaui batas kewajaran dan merusak tatanan sosial.
Baca Juga: Prabowo: Proses Transisi Pemerintahan dari Jokowi Penuh Kedewasaan Politik
“Ini adalah persoalan serius yang harus kita hadapi bersama dengan pendekatan politik, ekonomi, hukum, dan budaya,” ujarnya.
Puan juga menilai, penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu menjadi kunci untuk menghapus praktik “serakahnomic”.
Selain itu, transformasi ekonomi yang adil perlu dijalankan agar kesenjangan tidak semakin melebar.
Puan menegaskan bahwa keadilan ekonomi hanya bisa tercapai jika semua pihak bermain dalam aturan yang sama.
"Keuntungan yang diperoleh dari kegiatan ekonomi harus memberikan manfaat bagi masyarakat luas, bukan hanya segelintir orang saja," ucapnya.
Baca Juga: Puan Tegaskan Pentingnya Kedaulatan Nasional dalam Kebijakan Ekonomi
Dengan kerja kolektif seluruh elemen bangsa, Puan optimistis Indonesia bisa menutup celah bagi praktik ekonomi serakah dan membangun perekonomian yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









