Singapura Perketat Pengawasan Uang Ilegal Usai Kasus Prince Group

AKURAT.CO Pemerintah Singapura memperketat pengawasan terhadap aktivitas keuangan mencurigakan setelah menyita aset senilai lebih dari SGD150 juta atau sekitar Rp2,4 triliun yang terkait dengan dugaan pencucian uang dan pemalsuan oleh konglomerat Kamboja sekaligus Pendiri Prince Holding Group, Chen Zhi.
Langkah tersebut menandai keseriusan Negeri Singa dalam menjaga reputasinya sebagai pusat keuangan global yang bersih dan transparan. Kasus Chen menjadi ujian bagi sistem pengawasan keuangan Singapura yang selama ini dianggap ketat.
Dikutip dari laman bloomberg, polisi Singapura mengungkapkan bahwa aset yang disita meliputi enam properti, rekening bank dan efek, uang tunai, serta kapal pesiar dan 11 mobil mewah. Beberapa botol minuman keras langka juga masuk dalam daftar penyitaan.
Baca Juga: Pria Indonesia Didakwa Bunuh Istri di Hotel Singapura, Minta Diadili di Tanah Air
Tindakan ini dilakukan setelah Amerika Serikat mendakwa Chen atas dugaan keterlibatannya dalam sindikat penipuan transnasional yang mencuci dana miliaran dolar. Ia juga dijatuhi sanksi oleh otoritas AS dan Inggris, bersama sejumlah rekan bisnisnya.
Otoritas Moneter Singapura (MAS) menyatakan tengah meninjau lembaga keuangan yang terhubung dengan Prince Group. Dalam pernyataannya, MAS menegaskan bahwa beberapa bank telah menutup rekening mencurigakan sejak awal penyelidikan.
“Kami bekerja sama erat dengan Kepolisian Singapura untuk memastikan tindakan cepat terhadap potensi pelanggaran, termasuk pengawasan ulang terhadap lembaga keuangan yang terlibat,” ujar juru bicara MAS.
MAS menambahkan bahwa laporan transaksi mencurigakan sudah diterima sejak tahun lalu, dan langkah-langkah mitigasi telah mencegah dana ilegal dalam jumlah besar masuk ke sistem keuangan negara tersebut.
Baca Juga: Chandra Asri Akuisisi Jaringan SPBU Esso ExxonMobil di Singapura
Kasus ini memperkuat sorotan internasional terhadap Singapura yang dalam beberapa tahun terakhir berupaya menyeimbangkan peran sebagai pusat keuangan terbuka dengan komitmen terhadap pencegahan pencucian uang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









