Rupiah Melemah 1,29 Persen, BI Andalkan Intervensi Offshore Saat Libur

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) memastikan tetap mengawal stabilitas nilai tukar rupiah selama periode libur panjang Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 2026, dengan fokus intervensi di pasar offshore yang tetap beroperasi 24 jam.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan otoritas moneter tidak menghentikan pengawasan meski pasar domestik tutup sementara. BI bahkan mengandalkan kantor perwakilan di luar negeri untuk menjaga pergerakan rupiah di pasar global.
“Kita boleh libur Lebaran di sini, offshore Non-Deliverable Forward (NDF) terus berjalan dan BI New York juga akan terus mengawal rupiah di luar negeri,” kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara daring, Selasa (17/3/2026).
Baca Juga: Penukaran Uang Baru PINTAR BI Periode 3 Apakah Ada? Ini Penjelasan Resmi Bank Indonesia
Senada, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menyebut pengawasan dilakukan secara real-time melalui instrumen pasar derivatif valuta asing, khususnya NDF.
“All effort akan kami lakukan, seperti disampaikan juga oleh Pak Gubernur, seperti yang biasa kita lakukan, intervensi di spot DNDF dan NDF untuk di pasar globalnya,” ujar Destry.
Tekanan terhadap rupiah tercermin dari depresiasi sebesar 1,29% secara month-to-date (mtd) sepanjang Maret 2026. Meski demikian, angka ini masih relatif lebih rendah dibandingkan mata uang kawasan seperti India yang melemah 1,52% dan Filipina sebesar 3,71%.
BI menilai kondisi tersebut mencerminkan tekanan global yang merata, terutama akibat ketidakpastian geopolitik, termasuk konflik di Timur Tengah yang mendorong volatilitas pasar keuangan global.
Selain intervensi di pasar valas, BI juga mengoptimalkan instrumen operasi moneter untuk menjaga daya tarik imbal hasil (yield), guna mempertahankan aliran modal asing dan stabilitas rupiah.
Pasar Non-Deliverable Forward (NDF) menjadi instrumen kunci BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar, terutama saat pasar domestik tidak beroperasi. NDF adalah kontrak derivatif valas yang diperdagangkan di luar negeri, seperti di Singapura dan New York, yang sering menjadi referensi sentimen global terhadap rupiah.
Baca Juga: Apa Peran Bank Indonesia dalam Pengawasan Transaksi Digital?
Penguatan peran intervensi offshore ini bukan hal baru. BI telah menggunakan strategi serupa sejak periode volatilitas tinggi, termasuk saat taper tantrum 2013 dan pandemi COVID-19 pada 2020, ketika tekanan terhadap rupiah meningkat tajam di pasar global.
Di sisi lain, BI juga mempercepat diversifikasi transaksi valas melalui skema Local Currency Transaction (LCT). Pada Februari 2026, nilai transaksi LCT mencapai USD4,12 miliar, dengan porsi terbesar berasal dari transaksi dengan Tiongkok sebesar USD3,026 miliar.
Peningkatan ini menunjukkan tren pergeseran penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan internasional, yang diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.
“Ini juga tentunya akan berpengaruh untuk mengurangi permintaan dolar di pasar domestik karena langsung permintaannya adalah ke mata uang mitra yang bersangkutan,” kata Destry.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









