Akurat
Pemprov Sumsel

Purbaya Sebut APBN 2026 Masih Tahan Guncangan Minyak Global, Belum Darurat Energi

Esha Tri Wahyuni | 25 Maret 2026, 19:08 WIB
Purbaya Sebut APBN 2026 Masih Tahan Guncangan Minyak Global, Belum Darurat Energi
Menkeu Purbaya

AKURAT.CO Di tengah meningkatnya tensi geopolitik akibat konflik AS–Israel dengan Iran, pemerintah memastikan kondisi fiskal Indonesia masih cukup kuat.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa APBN 2026 masih aman dari tekanan krisis energi, meski harga minyak dunia mulai merangkak naik. 

Pernyataan ini menjadi penting di tengah kekhawatiran pasar terhadap potensi lonjakan harga BBM, gangguan pasokan energi global, hingga risiko pembengkakan subsidi.

Baca Juga: Trump Tunda Serang Infrastruktur Iran, Bursa Asia Reli dan Minyak Rebound

Dengan pasokan energi yang masih terjaga dan harga minyak yang relatif terkendali, pemerintah memilih tidak mengambil langkah drastis dalam waktu dekat.

APBN 2026 Dinilai Masih Kuat Hadapi Lonjakan Harga Minyak

Purbaya menegaskan, pemerintah belum akan mengubah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, termasuk kebijakan subsidi energi. Menurutnya, tekanan yang ada saat ini masih dalam batas yang bisa dikelola.

“APBN kita masih tahan. Saya enggak akan ubah APBN atau subsidi yang ada, sampai titik yang mungkin nanti harga minyaknya tinggi sekali,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pemerintah masih mengandalkan buffer fiskal untuk meredam gejolak eksternal. Selama lonjakan harga minyak belum signifikan, strategi yang diambil adalah menjaga stabilitas kebijakan.

Darurat Energi Bukan Soal Harga, Tapi Pasokan

Berbeda dengan persepsi umum, Purbaya menekankan bahwa indikator utama darurat energi bukanlah harga yang tinggi, melainkan terganggunya pasokan energi.

“Darurat energi itu bukan di APBN. Maksudnya kalau suplainya berhenti, itu yang saya takut. Bukan harganya, tapi kalau suplainya nggak ada. Sekarang ini masih ada suplai, jadi belum bisa dibilang darurat,” jelasnya.

Artinya, selama distribusi energi terutama BBM masih berjalan normal, Indonesia belum masuk kategori krisis energi. Hal ini menjadi pembeda utama dengan kondisi Filipina yang mengalami gangguan pasokan.

Sebagai pembanding, Filipina telah menetapkan status darurat energi nasional sejak 24 Maret 2026 akibat krisis bahan bakar yang dipicu konflik Timur Tengah. Kondisi tersebut menjadi alarm bagi negara-negara importir energi di kawasan Asia.

Namun, Indonesia mengambil pendekatan berbeda. Pemerintah memilih untuk tetap waspada tanpa melakukan perubahan kebijakan secara prematur.

“Maksudnya darurat energi adalah kalau misalnya suplainya berhenti, itu yang saya takut. Ini kan masih ada suplainya. Jadi kalau bilang darurat enggak. Tapi kita harus siap-siap terus ke depan,” kata Purbaya.

Pendekatan ini mencerminkan strategi wait and see, dengan tetap memonitor perkembangan global sebelum mengambil keputusan besar.

Subsidi BBM Belum Diutak-atik, Pemerintah Jaga Stabilitas

Di tengah potensi kenaikan harga energi, isu perubahan subsidi BBM menjadi perhatian publik. Namun, Purbaya memastikan bahwa hingga saat ini belum ada rencana revisi kebijakan subsidi.

“Setahu saya enggak ada (perubahan kebijakan). Jadi saya bilang, jangan diganggu dulu anggaran. Ini masih terlalu dini,” tegasnya.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan, di tengah ketidakpastian global.

Harga Minyak Naik ke USD74 per Barel, Masih Dalam Batas Aman

Dari sisi asumsi makro, pemerintah mencatat harga minyak mentah Indonesia (ICP) saat ini berada di kisaran USD74 per barel. Angka ini sedikit di atas asumsi APBN 2026 yang ditetapkan sekitar USD70 per barel.

Meski terjadi kenaikan sekitar USD4 per barel, selisih tersebut masih dinilai manageable.

“Iya (USD74 per barel) sampai sekarang. Jadi kan melewati (asumsi APBN) USD4 kira-kira, kan? Itu yang dihitung. Nanti kalau naiknya ini (tinggi) baru kita hitung lagi berapa,” tambah Purbaya.

Artinya, ruang fiskal Indonesia masih cukup fleksibel untuk menyerap fluktuasi harga minyak dalam jangka pendek.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.