Permenko Pangan Disiapkan, Rantai Pasok Lokal MBG Diperkuat

AKURAT.CO Pemerintah tengah menyiapkan regulasi baru berupa Rancangan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Pangan guna memastikan kelancaran rantai pasok bahan baku lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan, Nani Hendiarti, mengatakan aturan ini disusun sebagai turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025.
“Karena kalau nggak ada bahan pangannya kan nggak bisa nih berjalan programnya dan diharapkannya bahan pasokan pangan itu berasal dari lokal,” ujar Nani dalam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Baca Juga: Program MBG Dongkrak Penjualan Budidaya Lele hingga Bandeng di Pati
Perpres 115/2025 sendiri mengamanatkan Kemenko Pangan untuk mengoordinasikan sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perdagangan, hingga Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Fokus koordinasi mencakup peningkatan kapasitas produksi, ketersediaan pangan, keterjangkauan harga, serta transparansi informasi harga pangan.
Selain regulasi, pemerintah juga menyiapkan perangkat pendukung berupa proyek percontohan (pilot project), petunjuk teknis (juknis), hingga regulasi turunan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti pelajar.
Dalam implementasinya, pemerintah telah membentuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Namun, sejumlah tantangan muncul, termasuk ketidaksiapan rantai pasok dan kualitas distribusi pangan.
Sebelumnya, pemerintah juga sempat menghentikan sementara operasional 1.780 SPPG untuk perbaikan kualitas program, menunjukkan pentingnya penguatan sistem dari hulu ke hilir.
Secara historis, persoalan rantai pasok pangan di Indonesia masih didominasi tingginya biaya logistik.
Baca Juga: BGN Bantah Isu Balita Meninggal Akibat MBG, Orang Tua Tegaskan Murni Karena Sakit
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan biaya logistik nasional masih berada di kisaran 14–24% dari PDB dalam beberapa tahun terakhir, lebih tinggi dibanding negara maju yang berada di bawah 10%.
Pemanfaatan rantai pasok lokal dinilai dapat menekan biaya logistik sekaligus memperpanjang masa simpan bahan baku. Skema ini juga membuka peluang ekonomi bagi pelaku usaha lokal.
Nani menyebutkan bahwa sumber pasokan akan melibatkan berbagai entitas, mulai dari Koperasi Desa Merah Putih, UMKM, BUMDes, peternak, koperasi nelayan, hingga pedagang pasar.
Namun, pemerintah mengakui tidak semua wilayah siap, terutama daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Untuk itu, disiapkan skema tambahan anggaran.
“Ada kebijakan baru untuk menambah namanya biaya tambahan untuk yang lokasi-lokasi terpencil itu setelah kami lihat tidak bisa (mendapatkan pasokan pangan lokal dalam waktu dekat), tapi dengan itu tetap mereka harus membangun ekosistem di lokasinya masing-masing ke depannya,” kata Nani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






