Akurat Logo

Rupiah Jatuh ke Level Terendah, Primus Yustisio Desak Bos BI: Mungkin Saatnya Bapak Undur Diri

Esha Tri Wahyuni | 18 Mei 2026, 19:20 WIB
Rupiah Jatuh ke Level Terendah, Primus Yustisio Desak Bos BI: Mungkin Saatnya Bapak Undur Diri
Anggota Komisi XI DPR RI, Primus Yustisio

AKURAT.CO Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali mencetak rekor terlemah sepanjang sejarah pada perdagangan Senin (18/5/2026). Rupiah sempat menyentuh level Rp17.610 per USD atau melemah 0,83% setelah dibuka di posisi Rp17.570 per USD. Pelemahan tajam ini langsung memicu kritik keras dari DPR terhadap Bank Indonesia (BI).

Dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Bank Indonesia, anggota Komisi XI DPR RI, Primus Yustisio, secara terbuka meminta Gubernur Perry Warjiyo untuk mundur dari jabatannya. Primus menilai pelemahan rupiah yang terus berlanjut telah menggerus kredibilitas bank sentral di mata pasar.

“Pak Perry yang saya hormati, kadang kalau kita mengambil tindakan gentleman itu bukan penghinaan. Saya berikan contoh mungkin ini saatnya bapak mengundurkan diri,” kata Primus dalam rapat Komisi XI DPR, Senin (18/5/2026).

Baca Juga: Rupiah Turun 71 Poin ke Level Terendah Sepanjang Masa Rp17.667

Primus menambahkan bahwa pengunduran diri bukan bentuk kegagalan personal, melainkan bentuk tanggung jawab moral ketika stabilitas moneter dinilai tidak terkendali. "Kalau Anda tidak bisa menjalankan tugas Anda dengan baik seperti itu, tidak ada salahnya,” ujarnya di hadapan Perry.

Desakan tersebut muncul di tengah tekanan besar terhadap pasar keuangan domestik. Selain rupiah yang terus tertekan, investor juga mulai melakukan repricing terhadap aset Indonesia, tercermin dari meningkatnya premi risiko di pasar obligasi dan pelemahan indeks saham domestik.

Dari sisi eksternal, lonjakan harga minyak dunia menjadi salah satu faktor utama yang menekan mata uang emerging market, termasuk rupiah. Harga minyak tercatat kembali naik hingga USD111,24 per barel setelah Presiden AS, Donald Trump, kembali meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Iran terkait negosiasi geopolitik di Timur Tengah.

Kenaikan harga minyak berpotensi memperbesar tekanan terhadap neraca perdagangan dan subsidi energi Indonesia. Pasar menilai lonjakan harga energi dapat memperlebar beban APBN, terutama ketika pemerintah masih agresif menjaga belanja dan subsidi di tengah ketidakpastian global.

Tekanan eksternal tersebut diperburuk oleh sentimen domestik. Meski pemerintah mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I-2026 mencapai 5,61% secara tahunan, pelaku pasar mulai mempertanyakan kualitas pertumbuhan tersebut. Sejumlah indikator konsumsi justru menunjukkan perlambatan.

Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) dan Indeks Penjualan Riil (IPR) dilaporkan belum menunjukkan penguatan yang konsisten. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya ditopang oleh daya beli masyarakat yang kuat.

Di sisi fiskal, pasar juga mulai mengantisipasi potensi tekanan ganda terhadap APBN. Di satu sisi, subsidi energi diproyeksikan meningkat akibat lonjakan harga minyak global. Namun di sisi lain, penerimaan negara dinilai belum cukup kuat untuk menopang ekspansi belanja pemerintah yang agresif.

Situasi tersebut mendorong investor global lebih selektif terhadap aset negara berkembang, termasuk Indonesia. Rupiah pun menjadi salah satu mata uang Asia dengan pelemahan terdalam pada perdagangan pagi ini.

Secara historis, level Rp17.600 per USD menjadi titik terlemah rupiah sepanjang sejarah perdagangan modern Indonesia, melampaui tekanan yang terjadi saat pandemi Covid-19 maupun gejolak taper tantrum 2013. Sebelumnya, level psikologis rupiah pernah mendekati Rp16.800 per dolar AS pada puncak tekanan global tahun 2020.

Tekanan rupiah juga berpotensi langsung dirasakan masyarakat. Pelemahan kurs dapat meningkatkan biaya impor bahan baku, pangan, hingga energi. Kondisi tersebut berisiko mendorong kenaikan harga barang di dalam negeri dan memperbesar tekanan inflasi dalam beberapa bulan ke depan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.