Akurat Logo

Misbakhun: Langkah Presiden Prabowo Bacakan Langsung KEM-PPKF di DPR Jadi Tradisi Baru

Putri Dinda Permata Sari | 20 Mei 2026, 11:30 WIB
Misbakhun: Langkah Presiden Prabowo Bacakan Langsung KEM-PPKF di DPR Jadi Tradisi Baru
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. (Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari)

AKURAT.CO Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai, langkah Presiden Prabowo Subianto yang membacakan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) menjadi tradisi baru dalam proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Misbakhun, selama ini dokumen KEM-PPKF umumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan atas nama Presiden.

Namun, pada tahun ini Presiden hadir langsung untuk menyampaikan arah kebijakan fiskal pemerintah di hadapan DPR RI.

“Pembacaan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal itu biasanya selama ini dibacakan oleh Menteri Keuangan atas nama Bapak Presiden. Jadi kalau hari ini dibacakan langsung oleh Bapak Presiden, itu menjadi sebuah tradisi baru memang,” kata Misbakhun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Ia menjelaskan, penyampaian KEM-PPKF setiap 20 Mei merupakan tahapan awal atau kick off pembahasan RAPBN tahun berikutnya, dalam hal ini RAPBN 2027.

Dokumen tersebut memuat sejumlah asumsi dasar ekonomi makro yang akan menjadi landasan penyusunan APBN, mulai dari target pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, hingga Indonesian Crude Price (ICP) serta target lifting minyak dan gas.

Baca Juga: Presiden Prabowo: APBN Adalah Alat Perjuangan demi Kesejahteraan Rakyat

“Nanti di dalam KEM-PPKF ini akan dibahas beberapa asumsi makro dalam sebuah range, mulai dari pertumbuhan, tingkat inflasi, nilai tukar rupiah, kemudian ICP, produksi lifting minyak dan lifting gas,” ujarnya.

Selain asumsi ekonomi makro, pemerintah juga mulai membahas pagu indikatif kementerian dan lembaga sebagai bagian dari penyusunan RAPBN 2027.

“Ini adalah Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal pada putaran awal RAPBN kita tahun 2027,” tuturnya.

Politikus Partai Golkar itu menilai kehadiran langsung Presiden dalam penyampaian KEM-PPKF membuat perhatian publik terhadap arah kebijakan ekonomi pemerintah semakin besar.

“Orang sedang ingin memperhatikan dengan serius apa yang akan menjadi concern Bapak Presiden di dalam KEM-PPKF ini. Tentunya masyarakat akan menunggu dan ini akan menjadi sebuah tradisi baru dalam ketatanegaraan kita,” pungkas Misbakhun.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo dijadwalkan menghadiri rapat paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat, mulai pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan agenda rapat, terdapat tiga pembahasan utama dalam sidang paripurna tersebut.

Pertama, penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah.

Kedua, laporan Badan Legislasi DPR RI terkait evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Ketiga, penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Komisi III DPR RI mengenai perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebelum diputuskan menjadi RUU usul DPR RI.

Baca Juga: Link Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2026, Cocok Dibagikan di Media Sosial

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.