Akurat Logo

RI Defisit Perdagangan USD1,61 Miliar di Mei 2026 Usai 72 Bulan Surplus

Esha Tri Wahyuni | 1 Juli 2026, 19:32 WIB
RI Defisit Perdagangan USD1,61 Miliar di Mei 2026 Usai 72 Bulan Surplus
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono,

AKURAT.CO Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit neraca perdagangan sebesar USD1,61 miliar pada Mei 2026, mengakhiri tren positif 72 bulan surplus beruntun. 

Nilai ekspor Mei mencapai USD23,20 miliar, turun 5,73% dibandingkan Mei 2025, sedangkan impor melonjak menjadi USD24,81 miliar, atau naik 22,16% secara tahunan.

Data tersebut menunjukkan tekanan terhadap neraca perdagangan saat ini lebih dipengaruhi percepatan impor dibandingkan pelemahan ekspor secara keseluruhan. 

Baca Juga: Surplus Perdagangan Menyusut, Impor Bahan Baku Jadi Sinyal Positif Ekonomi

Kenaikan impor bahan baku dan barang penolong umumnya mencerminkan meningkatnya kebutuhan sektor industri dalam negeri terhadap pasokan produksi, meski pada saat yang sama turut mengurangi surplus perdagangan.

Menurut Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, meski secara bulanan defisit, RI masih mencatat surplus secara kumulatif sepanjang Januari hingga Mei 2026 sebesar USD4,03 miliar. 

Namun, bantalan surplus tersebut mulai menyusut seiring lonjakan impor yang tumbuh jauh lebih cepat dibandingkan ekspor.

Nilai ekspor Indonesia selama lima bulan pertama 2026 mencapai USD115,36 miliar, naik 3,02% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy). Di sisi lain, impor tercatat sebesar USD111,33 miliar atau meningkat 15,24% secara tahunan.

"Peningkatan ekspor secara kumulatif terutama didorong sektor industri pengolahan yang tumbuh 5,38 persen. Sementara kenaikan impor terbesar berasal dari kelompok bahan baku atau barang penolong yang memberikan andil 10,35 persen," kata Ateng dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.