Akurat Logo

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen di Tengah Ekspektasi Kenaikan

Esha Tri Wahyuni | 22 Juli 2026, 15:38 WIB
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen di Tengah Ekspektasi Kenaikan
Gubernur BI, Perry Warjiyo (AKURAT.CO/Esha Tri Wahyuni)

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 21-22 Juli 2026.

Langkah ini mengejutkan mayoritas pelaku pasar yang memprediksi adanya kenaikan lanjutan. Sebelumnya, sejumlah ekonom memperkirakan bank sentral akan mengerek suku bunga sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6%.

Ekspektasi tersebut muncul setelah BI bersikap agresif dengan menaikkan suku bunga hingga 100 bps dalam dua bulan terakhir.

Baca Juga: Cara Cek Kurs Rupiah Hari Ini Secara Online, Mudah Lewat Website Bank hingga Bank Indonesia

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengungkapkan, selain BI Rate, posisi suku bunga Deposit Facility juga ditahan pada level 4,75% dan Lending Facility di level 6,5%.

"BI memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah," ujar Perry dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Perry menjelaskan, keputusan ini merupakan bagian dari bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global.

Kebijakan ini juga diambil untuk memastikan inflasi tetap aman pada kisaran sasaran 2,5% plus minus 1% untuk tahun 2026 dan 2027.

Selain menahan suku bunga, BI akan mempercepat pendalaman pasar uang serta pasar valuta asing (valas).

Baca Juga: The Fed Diprediksi Naikkan Suku Bunga Lagi, Apa Dampaknya ke IHSG?

Tidak hanya itu saja, Perry juga menegaskan bahwa pihaknya akan fokus meningkatkan likuiditas dan mengatasi segmentasi likuiditas di pasar uang maupun perbankan.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa BI kini lebih memilih mengoptimalkan instrumen kebijakan non-suku bunga demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.