Serial Merdeka Finansial (VI): Kala Dispossible Income Pekerja Ibu Kota Termakan Kenaikan Harga Pangan

AKURAT.CO Kenaikan gaji tidak selalu berarti bertambahnya ruang finansial bagi pekerja. Pemerintah sebetulnya sudah menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dengan rata-rata sekitar 5%-8% secara nasional dan UMP DKI Jakarta menjadi yang tertinggi sebesar Rp5,73 juta.
Akan tetapi, bagi sebagian pekerja, tambahan pendapatan dalam beberapa tahun terakhir justru habis untuk mengejar kenaikan harga kebutuhan sehari-hari, sementara uang yang tersisa untuk ditabung, berinvestasi, atau memenuhi kebutuhan nonpokok semakin terbatas.
Kondisi itu menggambarkan persoalan disposable income, yakni pendapatan yang masih tersedia setelah rumah tangga memenuhi berbagai kebutuhan dan kewajiban. Ketika pendapatan meningkat tetapi biaya hidup tumbuh lebih cepat, ruang pendapatan yang dapat digunakan secara bebas menjadi semakin sempit.
Kondisi tersebut tercermin dari pengalaman sejumlah pekerja swasta di Jakarta dan sekitarnya. Mereka mengaku kenaikan pendapatan yang diterima masih mampu mengikuti kenaikan harga dalam batas tertentu, tetapi belum cukup menciptakan ruang finansial baru.
Salah satunya dialami Indra, 28 tahun, pegawai swasta di Tangerang Selatan. Menurut dia, kenaikan upah dalam satu hingga dua tahun terakhir relatif mampu mengimbangi kenaikan harga kebutuhan sehari-hari. Namun, kemampuan tersebut tidak serta-merta membuat kondisi keuangannya menjadi lebih longgar.
“Tabungan dan kebutuhan lain ini yang akhirnya harus dikorbankan untuk dikurangi sehingga bisa mengimbangi pemenuhan kebutuhan pokok,” kata Indra kepada Akurat.co, Kamis (13/8/2026).
Dengan kata lain, kenaikan pendapatan yang diterima Indra lebih banyak berfungsi sebagai bantalan terhadap meningkatnya biaya hidup. Ruang pendapatan yang sebelumnya dapat digunakan untuk menabung atau memenuhi kebutuhan lainnya justru harus dikurangi.
Indra mengatakan kondisi tersebut juga membuat daya beli yang dirasakannya saat ini tidak banyak berubah dibandingkan beberapa tahun lalu.
“Daya beli yang tetap meskipun upah naik, ditambah dengan penyisihan tabungan yang berkurang membuat saya merasa kenaikan gaji yang didapat hanya mampu untuk mengimbangi inflasi saja, bukan menjadi kelebihan untuk meningkatkan daya beli atau investasi,” ujarnya.
Gaji Numpang Lewat untuk Kebutuhan Dasar
Cerita serupa datang dari Husein, 31 tahun, karyawan swasta di Jakarta Selatan. Menurut Husein, kenaikan gaji yang diterimanya selama satu hingga dua tahun terakhir relatif kecil jika dibandingkan dengan pertumbuhan biaya kebutuhan pokok.
“Misalnya per hari kenaikannya sampai di 10 ribu nah kebutuhan pokok itu kan enggak per bulan gitu, jadi kepakainya per minggu jadi bisa-bisa lebih bengkak gitu dari kenaikan gaji,” tutur Husein.
Husein mengatakan, kenaikan harga kebutuhan sehari-hari terasa lebih berat karena barang-barang tersebut dibeli secara rutin. Beras, ayam, telur, cabai, daging, hingga kebutuhan rumah tangga lainnya menjadi pengeluaran yang tidak bisa ditunda.
Akibatnya, pendapatan yang diterima setiap bulan praktis langsung terserap untuk kebutuhan dasar. Kondisi tersebut membuat Husein tidak lagi memiliki ruang yang cukup untuk menabung.
Padahal, beberapa tahun lalu dia masih dapat menyisihkan pendapatan untuk membeli emas. Kini, rencana tersebut harus ditunda meskipun harga emas sedang menarik baginya.
Menurut Husein, persoalan utamanya bukan hanya nominal kenaikan gaji, tetapi semakin besarnya porsi pendapatan yang harus dialokasikan untuk kebutuhan pokok.
“Tapi sekarang waduh ini kayaknya cuma cukup buat ini aja seharian apa keperluan rumah tangga ya. Jadi enggak ada daya beli yang lain-lain gitu habis udah di bahan pokok, BBM gitu, jadi udah enggak bisa beli yang lain-lain,” ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 7Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026
- 1020 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!








