Modifikasi Cuaca Jabodetabek Dilakukan Awal Pekan Ini

AKURAT.CO Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) akan melakukan teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk mengatasi polusi udara di wilayah Jabodetabek mulai awal pekan ini.
"Sudah diskusikan. Kita di KLHK sudah rapat-rapat dengan BMKG juga, sudah didiskusikan bahwa nanti dilihat. Kemungkinan tanggal 22, 21, 22, 28 (Agustus), kemudian nanti di bulan September tanggal 2, tanggal 5 dan seterusnya," jelas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dalam keterangan resmi, Senin (21/8/2023).
Menurut dia, saat ini Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menentukan standar jenis hingga penempatan alat yang akan diterapkan pada saat TMC.
"Tanggal 15 Agustus kemarin, Badan Standardisasi Nasional sudah mengeluarkan standar untuk jenis alat dan penempatan alat," kata Menteri LHK.
Sementara itu, Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, mengatakan, pihaknya telah lama mempersiapkan proses TMC. Namun, masih menunggu awan-awan hujan yang cukup untuk dilakukan TMC.
"Sebetulnya sudah beberapa waktu yang lalu kami sudah menyiapkan TMC tetapi belum bisa dilakukan karena menunggu awan yang cukup memadai untuk disemai menjadi hujan," jelasnya.
Menurut Dwikorita, dampak dari kemarau kering menyebabkan buruknya kualitas udara khususnya di wilayah Ibu Kota Jakarta.
"Salah satu dampak dari musim kemarau yang kering. Di mana hujan, curah hujan bulanan rendah, bahkan tidak hujan sama sekali selama beberapa bulan itu dapat berdampak pada memburuknya kualitas udara akibat tidak terjadinya pencucian polutan oleh air hujan," jelasnya.
Dwikorita menambahkan, karena kejadiannya berlangsung beberapa hari, bahkan beberapa minggu di sejumlah wilayah sampai beberapa bulan, polutan akan terakumulasi.
"Jadi, kami ada data hasil observasi kecepatan angin mayoritas angin di DKI itu kalem. Artinya, apa seandainya di situ ada polutan itu sulit untuk bergerak. Jadi apa ya, ngendon (diam) lama di situ. Sudah enggak tercuci oleh hujan juga tidak tertiup oleh angin," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026



