Akurat
Pemprov Sumsel

Giant Sea Wall, Tembok Penghalang Laut Yang Cegah Jakarta Tenggelam

Eko Krisyanto | 25 September 2023, 14:48 WIB
Giant Sea Wall, Tembok Penghalang Laut Yang Cegah Jakarta Tenggelam

 

AKURAT.CO Kondisi geografis tanah Jakarta yang kian berada di bawah permukaan laut, menyebabkan kekhawatiran tersendiri akan tenggelamnya Jakarta.

Pemerintah pun telah melakukan beragam upaya untuk mencegah hal ini terjadi, salah satunya melalui pembangunan Giant Sea Wall.

Dikutip dari Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Giant Sea Wall atau tembok laut raksasa adalah tembok yang dibangung di sepanjang bagian pantai yang memisahkan lahan dan air untuk mencegah erosi dan kerusakan lain akibat gelombang atau ombak.

Dalam artikel jurnal yang diunggah oleh Institut Pertanian Bogor (IPB) dengan judul "Pembangunan Giant Sea Wall: Bermanfaatkan Bagi Masyarakat Perikanan?" dikatakan bahwa pembangunan Giant Sea Wall di teluk Jakarta merupakan program pembangunan yang diluncurkan sejak 2010.

Latar Belakang Pembuatan Giant Sea Wall

Pembangunan Giant Sea Wall sendiri merupakan upaya pemerintah untuk mencegah "tenggelamnya" Jakarta. Kota metropolitan ini terletak di tanah yang datar 23 meter di atas permukaan laut, namun, 40 persen dari daratan di Jakarta, khususnya daerah utara, berada di bawah permukaan laut.

Kondisi menurunnya tanah Jakarta ini disebabkan karena banyaknya kegiatan ekstraksi air tanah dan tekanan dari gedung pencakar langit. Diketahui, kondisi tanah Jakarta terus menurun hingga 5 sampai 10 sentimeter, bahkan bisa mencapai 20 sentimeter tiap tahunnya. 

Jakarta sendiri sudah diprediksi akan tenggelam seluruhnya pada 2050. Oleh karena itu, sebuah studi kelayakan untuk membangun tanggul di teluk Jakarta telah dilakukan. Proyek ini dikenal dengan nama National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang di dalamnya terdapat proyek Giant Sea Wall Jakarta.

Proyek Giant Sea Wall merupakan sebutan untuk pengerjaan fase B dan C. Tembok yang dibangun pada proyek Giant Sea Wall ini akan menjadi tanggul laut luar, reklamasi laut hingga jalan tol dari Tangerang dan Bekasi.

Sementara pengerjaan NCICD fase A sudah mulai dikerjakan dan ditargetkan akan rampung pada 2027. Proyek ini dikerjakan bersama antara Pemprov DKI dan Kementerian PUPR. 

Proyek yang memiliki tugas revitalisasi pantai dan membuka visi ke depan untuk Jakarta ini dirancang oleh arsitektur Firma Kuiper Compagnons dari Rotterdam yang berkolaborasi dengan Indonesia dan konsorsium dari perusahaan-perusahaan Belanda. 

Progres Pembangunan Giant Sea Wall 

Saat ini progres pembangunan Giant Sea Wall Jakarta baru mencapai 13 kilometer, dari target 46 kilometer. Sisa pengerjaan 33 kilometer tanggul akan dilanjutkan dengan rincian 11 kilometer pengerjaannya oleh Pemprov DKI, 11 kilometer dilakukan oleh PT Pelindo II atau KSOP Sunda Kelapa, dan 11 kilometer lagi dilakukan oleh Kementerian PUPR. 

Proyek pembangunan tanggul raksasa di pesisir Jakarta ini diperkirakan akan menelan biaya mencapai Rp400 hingga Rp500 triliun. 

Kontroversi Giant Sea Wall

Proyek yang mengklaim akan melindungi Jakarta dari bencana yang disebabkan air laut ini ternyata bukan tanpa dampak negatif bagi lingkungan. Studi yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan menemukan bahwa proyek ini saat dikerjakan akan mengikis pulau-pulau di bagian barat teluk Jakarta, menghancurkan terumbu karang dan mencemarkan air yang ada di balik dinding laut. Namun kemungkinan ini ditolak oleh ahli Belanda yang mengklaim bahwa air kota akan lebih baik sehingga sungai-sungai akan membuang air bersih ke teluk. 

Baru-baru ini salah satu akun Instagram dengan nama @jerhemynemo membagikan pengalamannya melihat kondisi terkini tanggul raksasa di Jakarta Utara.

Berdasarkan video yang dibagikannya, terlihat ada bocoran air laut dari dinding yang menjadi penghalang antara lautan dan daratan Jakarta itu. (Adinda Shafa Afriasti)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
W
Editor
Wahyu SK