AKURAT.CO Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan alasan pihaknya menahan artis Fransiska Candra Novita sari, atau Siskaeee. Penahanan penting dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemeran film Kramat Tunggak itu sementara ini harus menetap di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan, terhitung hari ini, Kamis (25/1/2024).
"Setelah dilakukan pemeriksaan sejak tadi malam terhadap FCN atau S (Siskaeee), kemudian penyidik melakukan tindakan penahan terhadap tersangka S untuk memudahkan penyidikan selanjutnya. Maka penahanan dilanjutkan," kata Kombes Ade, petang tadi.
"Sampai dengan saat ini penyidik masih terus bekerja. Tahap penyidikan ini untuk melengkapi fakta dan melengkapi berkas, karena saudari S patut diduga turut serta melakukan tindak pidana dengan sengaja atau dengan persetujuan dirinya melakukan kegiatan yang bermuatan pornografi."
Lebih jauh Ade Ary menjelaskan bahwa penahanan terhadap Siskaeee yang dilakukan mulai hari ini, Kamis (25/1/2024) sampai 20 haribke depan untuk memudahkan proses penyidikan terhadap tindak pidana yang tengah dijalaninya.
Menanggapi keputusan yang dikeluarkan Polda Metro Jaya, Tofan Agung Ginting selaku kuasa hukum Siskaeee langsung bergerak cepat dengan mengajukan surat penangguhan bagi kliennya tersebut.
Disinggung mengenai surat penangguhan tersebut, Ade Ary menyebut pihaknya memang telah menerima surat itu. Namun, penangguhan penahanan masih belum bisa diberikan lantaran masih akan dikaji dan dipertimbangkan lebih dulu.
"Betul, jadi Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan tersebut. Dan tentunya nanti akan dikaji dan dipertimbangkan oleh penyidik," jelas Ade Ary.
Siskaeee sendiri bakal dipersangkakan dengan Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








