Sudah Jalani 5 Kali Tes, Hasil Kejiwaan Siskaeee Dinanti

AKURAT.CO Tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan, Fransiska Candra Novita Sari atau yang dikenal dengan nama Siskaeee, kembali menjalani pemeriksaan kejiwaan untuk kelima kali di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024). Kini hasil kejiwaan tersangka perkara pornografi dinanti.
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Hery Wijatmoko, mengakui Siskaeee kembali menjalani pemeriksaan kejiwaan. Menurutnya, pemeriksaan kali ini adalah lanjutan dari pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya.
"Tadi pagi baru wawancara dengan dokter ya. Wawancara meneruskan dan melanjutkan pemeriksaan sebelumnya," ujar Hery, saat dihubungi wartawan, di Jakarta Senin (5/2/2024).
Baca Juga: Siskaeee Ajukan Gugatan Lagi, Ada Poin Tambahan yang Dulu Enggak Dimasukin, Apa Itu Sis?
Pemeran film Kramat Tunggak itu sebelumnya juga sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan sebanyak empat kali, yaitu pada, Senin (29/1/2024), Selasa (30/1/2024), Rabu (31/1/2024), dan Kamis (1/2/2024).
Namun, Kombes Hery belum bisa mengungkapkan secara rinci hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Siskaeee. Pihaknya masih menunggu analisa dari dokter yang bertanggung jawab.
"(Kami saat ini) masih (menunggu) analisa dokter," tutur Hery.
Baca Juga: 4 Kali Tes Belum Cukup Pastikan Status Kejiwaan Siskaeee
Pada pemeriksaan terakhir di Dokkes Polda Metro Jaya, Kamis (1/2/2024), Siskaeee menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua setengah jam, mulai pukul 10.15 WIB - sekitar pukul 12.50 WIB.
Siskaeee keluar ruang pemeriksaan dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye, kacamata, dan ditutupi masker hitam. Tak ada sepatah katapun dilontarkan Siskaeee usai menjalani tes kejiwaan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Siap Hadapi Segala Langkah yang Ditempuh Siskaeee
Di lain sisi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi menegaskan, Siskaeee sebelumnya juga sudah menjalani, empat kali pemeriksaan kejiwaan, di mana terakhir dilakukan pada, Kamis (1/2/2024), pekan lalu.
"Pada Kamis (1/2/2024), telah selesai dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa atau psikitari terhadap tersangka S (Siskaeee)," jelas Kombes Ade Ary.
Baca Juga: Siskaeee Cabut Laporan Praperadilan Status Tersangka
"Ini merupakan rangkaian proses pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus dan Biddokkes Polda Metro Jaya." sambungnya.
"Apa yang diperiksa waktu itu? Yaitu dilakukan pemeriksaan psikologi klinis. Apa yang diperiksa? Dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa atau pemeriksaan psikiatri."
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







