Akurat
Pemprov Sumsel

Kerja Sama Pemerintah Pusat-Jepang untuk Wujudkan Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD Didukung Pemprov DKI

Arief Rachman | 25 April 2024, 23:40 WIB
Kerja Sama Pemerintah Pusat-Jepang untuk Wujudkan Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD Didukung Pemprov DKI

AKURAT.CO Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mendampingi Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, dalam kunjungan kerja ke Tokyo, Jepang, untuk membahas kerja sama di bidang transportasi, termasuk proyek investasi Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta.

Heru menyampaikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung pembangunan dengan konsep Transit Oriented Development (TOD) di Kota Jakarta melalui kerja sama Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Jepang.

"Selama 24-25 April 2024, saya mendampingi Menteri Perhubungan RI Budi Karya, terkait dengan konsep pembangunan Jakarta ke depan. Antara lain adalah pembangunan TOD bersama para investor dari Jepang dan juga tentunya dari dalam negeri yang saat ini sedang berlangsung," kata Heru di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Jepang, Kamis (25/4/2024).
 
Baca Juga: Rio Waida: Mimpi Terbesar Saya Jadi Juara Dunia, Bawa Pulang Medali Olimpiade

Ia mengatakan, kerja sama pembangunan dengan konsep TOD di Kota Jakarta bersama Pemerintah Jepang ini sangat dapat diandalkan dalam pertumbuhan investasi pembangunan di Jakarta.
 
Hal ini juga menandakan komitmen Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Jepang untuk membangun Kota Jakarta yang berkelanjutan dan berkesinambungan.

"Kerja sama tersebut diawali dengan pembangunan MRT yang didukung oleh Pemerintah Jepang. Saya ucapkan terima kasih kepada Duta Besar Jepang dan Menteri Perhubungan yang telah terus-menerus membangun Jakarta dengan konsep TOD dan untuk ke depannya. Sekali lagi terima kasih. Saya dari Tokyo menyampaikan sukses Jakarta untuk Indonesia," ujar Heru.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.