Polisi Dalami Kemungkinan Mayat Pria yang Dimakan Biawak di Bantargebang, Tewas Karena Diracuni

AKURAT.CO Polisi masih menelusuri kasus mayat pria berinisial W (53) yang ditemukan dalam kondisi kepalanya dibungkus karung dan sedang dimakan biawak di TPST Bantargebang, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan, saat ini polisi masih mendalami kemungkinan korban dibunuh dengan diracuni.
"Iya, (sedang mendalami ada tidaknya racun ditubuh korban)," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (24/7/2024).
Dia menjelaskan, pemeriksaan kandungan racun tersebut diperiksa melalui proses toksikologi. Hanya saja hasilnya sampai saat ini belum terungkap.
"Belum keluar hasil pemeriksaan histopatologi dan toksiologinya," ujar dia.
Baca Juga: Mayat Pria Ditemukan di TPST Bantargebang, Saat Ditemukan sedang Dimakan Biawak
Selain itu, pihaknya juga masih memeriksa luka pada leher dan kepala sebelah kanan korban, apakah memang luka memar atau karena pembusukan. "Lagi dipastikan melalui pemeriksaan histopatologi apakah di leher korban luka memar atau akibat pembusukan mayat," jelasnya.
Sebelumnya, mayat pria berinisial W (53) ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (17/7/2024) sore.
"Benar, korban ditemukan kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus saat dihubungi wartawan, Kamis (18/7/2024).
Awalnya, korban ditemukan saat dua saksi berinisial T dan N ingin memancing belut di sungai penampungan air yang berada di belakang TPST Bantargerbang. Kemudian, T melihat ada tumpukan kaos mengambang di atas air sedang dimakan biawak.
"Selanjutnya saksi melihat lebih dekat, ternyata yang mengambang di air tersebut mayat manusia dalam keadaan terikat tali rafia pada kedua tangan dan kakinya, serta kepala terbungkus karung," tukas dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








