Akurat
Pemprov Sumsel

Pramono Anung Janji Tindak Tegas ASN Terlibat Judi Online Jika Terpilih jadi Gubernur

Paskalis Rubedanto | 7 November 2024, 16:59 WIB
Pramono Anung Janji Tindak Tegas ASN Terlibat Judi Online Jika Terpilih jadi Gubernur

AKURAT.CO Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, turut memberikan pandangannya terkait polemik kasus judi online yang kini menyeret sejumlah pegawai kementerian.

Menurut Pramono, meskipun pemberantasan judi online merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, dirinya berkomitmen untuk menindak tegas praktik tersebut di Jakarta jika terpilih sebagai gubernur.

Pramono menegaskan, jika ada aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov DKI Jakarta yang terbukti terlibat dalam judi online, ia tak akan ragu memberikan sanksi yang keras.

Baca Juga: Eksodus Besar-Besaran: Tiga Lembaga Survei Ternama Tinggalkan PERSEPI, Publik Pertanyakan Integritas!

"Judi online itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi untuk warga Jakarta, khususnya ASN di pemerintahan Jakarta, jika saya terpilih sebagai gubernur, saya pasti akan memberikan sanksi tegas," ujarnya saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

Lebih lanjut, Pramono menekankan bahwa judi online perlu diberantas secara menyeluruh, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

"Judi online ini harus diberantas, dan ini perlu dilakukan secara tuntas, dari atas hingga ke bawah," tambahnya.

Ia juga menyampaikan keprihatinannya mengenai dampak judi online yang sudah sangat meresahkan dan menyebabkan kerugian di masyarakat. Pramono berharap ada tindakan serius dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini.

Baca Juga: Korea Masters: Menang Telak atas Wakil Taipei, Ana/Tiwi Tanpa Hambatan ke Perempat Final

"Sebab, kasus judi online sudah sangat meresahkan. Bagi masyarakat yang terlibat, tidak ada keuntungan dari judi online; semuanya hanya berujung pada kerugian," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.