Anies Baswedan Titip Harapan untuk Pramono Anung-Rano Karno: Perhatikan Kesetaraan dan Keadilan

AKURAT.CO Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2023, Anies Baswedan, menyampaikan harapan besar kepada Pramono Anung dan Rano Karno (Si Doel) yang baru saja dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2025-2030.
Anies berharap di bawah kepemimpinan Pramono-Rano, Jakarta semakin memperhatikan masyarakat kecil serta mewujudkan kesetaraan dan keadilan bagi seluruh warganya.
"Menjadi pemerintah yang akan memperhatikan mereka yang lemah, memberikan kesetaraan, keadilan, dan kemajuan. Selamat buat Mas Pram dan Bang Doel," ujar Anies, Kamis (20/2/2025).
Harapan serupa juga datang dari warga Jakarta. Dika (38), pedagang perabot rumah tangga di Tanah Abang, berharap pemimpin baru dapat memberikan perhatian lebih kepada pedagang kecil.
Baca Juga: Persija Jakarta Resmi Bermarkas di JIS, Akhiri Status Tim Musafir
"Tolong Pak Pramono, Pak Rano, Bang Doel, perhatikan kami pedagang kecil. Jangan sampai ada gusur-gusuran. Kami enggak tahu harus bagaimana kalau bukan dari jualan," kata Dika saat ditemui di Balai Kota DKI.
Senada dengan Dika, Nuri (43), pedagang kuliner asal Kemayoran, juga berharap agar nasib pedagang kecil semakin diperhatikan.
"Semoga lima tahun ke depan Gubernur yang sekarang lebih peduli ke kita. Mintanya cuma satu, penghasilan dari jualan saya bisa meningkat," tuturnya.
Pramono Anung dan Rano Karno resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
Usai prosesi pelantikan, keduanya mengikuti Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Balai Kota DKI Jakarta yang dihadiri para mantan Gubernur DKI serta jajaran Forkopimda.
Setibanya di Balai Kota, pasangan Pramono-Rano disambut meriah dengan kesenian Betawi seperti tanjidor, marawis, dan atraksi palang pintu, menandai awal kepemimpinan mereka untuk Jakarta lima tahun ke depan.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, PDIP: Operasi Politik Mengacak-acak Partai
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










