DPRD Jakarta Dorong Percepatan Pembebasan Lahan Sekitar Sungai Ciliwung untuk Atasi Banjir

AKURAT.CO Komisi D DPRD Jakarta mendorong Dinas Sumber Daya Air mempercepat pembebasan lahan di sekitar Sungai Ciliwung.
Hal ini diharapkan dapat mendukung kelancaran normalisasi sungai yang sangat diperlukan untuk mengatasi masalah banjir.
Menurut Ketua Komisi D DPRD Jakarta, Yuke Yurike, jika pembebasan lahan telah memenuhi persyaratan dan mendapat persetujuan dari warga, maka Dinas SDA harus segera mengurus proses tersebut tanpa berlama-lama.
Baca Juga: Pegadaian Peduli, Sigap Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Jabodetabek
"Permasalahannya ada pada pembebasan lahan. Harusnya kita bisa push karena memang perlu. Kita harus laksanakan prosedurnya dan inginnya tidak perlu lama," katanya, di Gedung DPRD Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Yuke mengaku kecewa dengan proses penentuan lokasi (penlok) yang menjadi salah satu alasan lambannya pembebasan lahan di sepanjang aliran Sungai Ciliwung.
Jika pembebasan lahan tidak segera diselesaikan, masa berlaku penentuan lokasi akan habis, yang dapat memperlambat seluruh proses normalisasi.
Baca Juga: Pemprov DKI Salurkan Satu Ton Beras untuk Warga Terdampak Banjir Jakarta
Contohnya, pada Penlok 1 yang mencakup pembebasan lahan dari Kampung Melayu hingga Pintu Air Manggarai, masa berlaku Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1680/2016 telah berakhir sejak Juli 2018. Meskipun masih terdapat 4,63 kilometer lahan yang perlu dibebaskan.
Sementara, Penlok 2 yang mencakup pembebasan lahan dari Jalan TB Simatupang hingga Kampung Melayu dengan Kepgub DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2021, masa berlakunya juga sudah habis pada Februari 2023 meski masih ada 7,6 kilometer lagi yang harus dibebaskan.
"Kadang hampir setahun. Mati penlok, ulang lagi dari awal. Tidak akan kelar-kelar gitu," kata Yuke.
Baca Juga: CEO Masculin Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pondok Gede Permai
Dia berharap Pemprov Jakarta dapat menciptakan sinergi antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mempermudah dan mempercepat proses pembebasan lahan.
"Kita rekomendasikan ke gubernur agar ada koordinasi lintas dinas. Kalau perlu, koordinasi dengan kementerian atau pemerintah pusat," demikian Yuke.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









