DPRD Jakarta Fokuskan Pertumbuhan Ekonomi dan Transportasi dalam RPJMD 2025-2029

AKURAT.CO DPRD Provinsi Jakarta memastikan bakal mengawal penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 agar sejalan dengan visi pembangunan ke depan.
Ketua Komisi B DPRD Jakarta, Nova Harivan Paloh, mengatakan, salah satu fokus utama dalam RPJMD tersebut adalah pertumbuhan ekonomi dan integrasi transportasi yang akan mendukung Jakarta sebagai kota global.
Usai Rapat Konsultasi Publik RPJMD, Nova menjelaskan bahwa DPRD Jakarta menerima arahan untuk memastikan RPJMD dapat mengakomodasi kepentingan dan prioritas pembangunan Jakarta.
Baca Juga: DPRD Jakarta Bahas Sisa Anggaran Pilkada 2024 untuk Fasilitas Bawaslu
"Kami akan menyusun strategi agar RPJMD ini dapat merealisasikan visi pembangunan Jakarta ke depan," ujarnya, Rabu (12/3/2025).
Salah satu target penting adalah pertumbuhan ekonomi Jakarta yang dipatok sebesar 5,8 persen.
Untuk mencapai itu, dukungan terhadap UMKM, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pengembangan sektor pariwisata menjadi kunci.
Baca Juga: DPRD Jakarta Dorong Percepatan Pembebasan Lahan Sekitar Sungai Ciliwung untuk Atasi Banjir
Menurut Nova, pengembangan wilayah Kepulauan Seribu, revitalisasi museum dan kawasan Kota Tua merupakan beberapa langkah penting dalam mendorong sektor pariwisata serta ekonomi kreatif.
Tak hanya itu, transportasi terintegrasi juga menjadi prioritas utama.
DPRD Jakarta mendukung keberlanjutan proyek MRT, LRT serta pengembangan TransJakarta dan transportasi Jabodetabek untuk memperlancar mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Baca Juga: DPRD Jakarta Desak Pemprov Bangun Kanal Pengendali Banjir
Nova berharap, dengan adanya dukungan terhadap sektor ekonomi dan transportasi, RPJMD 2025-2029 dapat mewujudkan Jakarta yang inklusif, berdaya saing dan berkelanjutan.
"Kami akan terus mengawal kebijakan ini untuk memastikan Jakarta berkembang menjadi kota yang lebih maju," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









