DPR Terima Surpres soal Rencana Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto mengajukan permohonan persetujuan kepada DPR RI untuk menjual barang milik negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, surat permohonan tersebut telah diterima pimpinan DPR dan selanjutnya diserahkan kepada Komisi I DPR untuk ditindaklanjuti bersama kementerian terkait.
Hal itu disampaikan Dasco saat memimpin rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
"Melaporkan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI yaitu R-33 tanggal 14 Juli hal permohonan persetujuan DPR RI terhadap penjualan barang milik negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara," kata Dasco dalam rapat paripurna.
Dasco mengatakan surat tersebut merupakan salah satu surat yang diterima pimpinan DPR dari Presiden.
Baca Juga: DPR Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa, Puan: NTT Tak Sendirian
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan Komisi I selanjutnya akan membahas teknis rencana penjualan kapal tersebut bersama pemerintah.
"Sudah kita serahkan Komisi I untuk ditindaklanjuti. Jadi nanti Komisi I yang menindaklanjutinya terkait seperti apa teknisnya," ujar Saan seusai rapat paripurna.
Saat ditanya mengenai kemungkinan rapat pembahasan, Saan membenarkannya.
"Iya, Komisi I nanti dengan kementerian terkait," katanya.
Sementara itu, Dasco menegaskan seluruh surat yang diterima DPR diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib dan mekanisme yang berlaku," tutup Dasco.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










