Tingginya Kecelakaan di Kalangan Remaja, Ini Pentingnya Helm Berkualitas dalam Berkendara

AKURAT.CO Belakangan ini angka kecelakaan lalu lintas marak terjadi di lingkungan masyarakat. Pengamat Transportasi Universitas Indonesia (UI) Tri Tjahjono menyoroti fenomena terkait kelengkapan atribut berkendara masyarakat saat menggunakan kendaraan bermotor roda dua.
Baca Juga: Polisi Catat 92.300 Pelanggaran Selama Operasi Zebra 2024, Terbanyak Pemotor Tak Pakai Helm SNI
Dalam penjelasannya, Tri menjelaskan bahwa berdasarkan data UNICEF pada tahun 2022, kelompok usia 10 sampai 19 tahun menyumbang data paling besar terhadap kecelakaan lalu lintas menggunakan kendaraan roda dua.
"Keniscayaan bagi pengguna sepeda motor yang sangat mengerikan adalah kelompok anak-anak menggunakan sepeda motor. Nah Keberadaan sepeda motor terhadap kecelakaan anak-anak dan remaja itu gimana, itu peranannya harus ada," kata Tri, Senin (11/3/2025).
"Jadi berdasarkan data UNICEF penyebab mati remaja kelompok 10-19 tahun paling besar adalah anak-anak. Dari data 2022, 30 persen meninggal dunia akibat kecelakaan anak di usia 10-19 tahun dan ini sebagian besar pengguna sepeda motor. Ini jelas tidak punya SIM ini juga harus kita angkat," sambungnya.
Selain berbicara perihal data laka yang melibatkan kelompok anak usia remaja, Tri juga menyoroti pentingnya penggunaan helm dalam berkendara, mulai dari atribut penting kendaraan yang berkeselamatan hingga pelayanan bagi anak-anak.
"Helm anak-anak itu berkembang dengan usia maksudnya berkembang dari usia bayi hingga dewasa kepalanya. Tidak ada helm anak-anak di Indonesia. Helm anak-anak itu seperti sepatu anak-anak cepat sekali harus diganti," tutur dia.
"Kalau perlu ada suatu organisasi seperti NGO yang memberikan layanan kepada helm anak-anak. Helm untuk anak-anak itu harus kita pikirkan untuk ke depannya penelitiannya seperti apa harus dipikirkan," tambahnya.
Adapun, kata dia, helm yang beredar di pasaran mesti dicek secara cermat, sebab banyak yang mengklaim helm berstandar SNI namun jauh dari kualitas sebenarnya. Hal ini juga tentu akan sangat membahayakan bagi masyarakat saat berkendara dengan roda dua.
"Soal helm berstandar SNI, saya curiga apakah helm yang dijual di luar apakah benar-benar SNI atau ditempel SNI. Kalau kita membiarkan SNI itu beredar tidak ada inspektur atau pemeriksaan. Maka SNI Ilegal itu akan menjatuhkan istilah SNI," ujar Tri.
"Sehingga nanti akan dikatakan SNI Indonesia kalau jatuh pecah. Nah ini tadi dijelaskan SNI-nya sudah benar, saya khawatir yang ada di pasaran ada SNI yang tidak benar," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







