Akurat
Pemprov Sumsel

Gubernur Pramono Anung Pastikan Pencairan KJP untuk 705.000 Siswa Sebelum Lebaran

Citra Puspitaningrum | 17 Maret 2025, 15:54 WIB
Gubernur Pramono Anung Pastikan Pencairan KJP untuk 705.000 Siswa Sebelum Lebaran

AKURAT.CO Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan, pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi 705.000 siswa penerima akan dilakukan sebelum Hari Raya Lebaran tahun ini.

Program KJP menjadi salah satu prioritas utama dalam 100 hari pertama masa jabatannya sebagai gubernur.

“Yang paling penting buat saya adalah Kartu Jakarta Pintar. Mudah-mudahan KJP ini sebelum Lebaran sudah bisa kami bagikan kepada 705.000 penerima,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (17/3/2025).

Dari total 705.000 penerima KJP, sekitar 520.000 siswa merupakan penerima tetap, sementara 200.000 sisanya adalah penerima baru.

Penambahan ini dilakukan sebagai respons terhadap berbagai keluhan masyarakat yang diterima Pramono selama kunjungan ke sejumlah daerah.

“Keluhan-keluhan yang saya temui di lapangan ini akan kami selesaikan dengan penambahan jumlah penerima KJP,” tegasnya.

Baca Juga: Pengangkatan CASN Dipercepat, CPNS Diangkat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025

Selain itu, Pramono juga berkomitmen menyelesaikan masalah pemutihan ijazah bagi siswa tingkat SD, SMP, dan SLTA yang tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan.

“Kami akan putihkan semua dan kami akan segera selesaikan,” ungkapnya dengan tegas.

Sebelumnya, jumlah penerima KJP sempat menurun drastis menjadi hanya 525.000 siswa.

Namun, Pramono memastikan angka tersebut akan dikembalikan ke 705.000 siswa setelah dilakukan pembaruan dan verifikasi data.

“Pembaharuan data sudah dilakukan. Kami akan kembalikan jumlah penerima KJP ke angka 705.000 setelah dilakukan verifikasi,” jelas Pramono di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Pramono juga memastikan, jumlah penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tetap sekitar 15.000 mahasiswa.

Untuk mempermudah warga mengakses layanan, Pemprov DKI Jakarta akan membuka posko pengaduan KJP di seluruh kantor kecamatan.

Dengan kebijakan ini, warga tak perlu lagi datang ke Sistem Administrasi KJP di Rawa Bunga untuk mengajukan keluhan.

“Setiap kecamatan akan memiliki tempat aduan. Kami sudah putuskan, 44 kecamatan akan melayani warga yang ingin mengajukan keluhan,” kata Pramono.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat proses penyaluran bantuan pendidikan dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat Jakarta.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.