Dukung Kebijakan Pramono Tak Gelar Operasi Yustisi, Fahira Idris: Jakarta Kota Inklusif

AKURAT.CO – Anggota DPD RI Dapil Daerah Khusus Jakarta, Fahira Idris, mendukung kebijakan Gubernur Jakarta, Pramono Anung, yang tidak akan menggelar operasi yustisi bagi para pendatang setelah Lebaran 2025.
Menurut Fahira, langkah tersebut mencerminkan semangat bahwa Jakarta adalah milik seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana pernah digaungkan oleh Gubernur sebelumnya, Anies Baswedan.
“Dengan visi menjadi kota global, Jakarta harus terus menjadi kota yang inklusif. Sebuah kota modern yang dapat diakses dan dihuni oleh semua orang tanpa diskriminasi,” ujar Fahira dalam siaran pers tertulisnya, Minggu (6/4/2025).
Ia menegaskan bahwa kota inklusif adalah kota yang menghargai warganya secara setara, serta membuka peluang bagi semua orang untuk berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.
Fahira menilai kebijakan tidak menggelar operasi yustisi adalah bentuk penghormatan terhadap hak setiap warga negara untuk memilih tempat tinggal dan mencari penghidupan yang lebih baik.
“Saya mendukung dan mengapresiasi kebijakan Gubernur Pramono yang tidak akan menggelar operasi yustisi. Semua warga negara memiliki hak yang sama untuk berusaha dan berkembang di Jakarta,” lanjutnya.
Senator Jakarta ini menjelaskan bahwa Jakarta telah lama menjadi magnet bagi masyarakat dari berbagai daerah karena statusnya sebagai pusat ekonomi dan, hingga kini, masih menjadi pusat aktivitas pemerintahan.
Mobilitas penduduk ke Jakarta, kata Fahira, merupakan konsekuensi alami dari pembangunan yang terpusat dan pertumbuhan ekonomi yang dominan di ibu kota.
Oleh karena itu, ia menilai membatasi akses warga negara ke Jakarta justru bertentangan dengan prinsip kebebasan bermigrasi yang dijamin oleh konstitusi.
Namun demikian, Fahira menekankan pentingnya pengaturan yang jelas agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan berdampak baik bagi semua pihak.
Salah satu langkah penting yang diusulkan adalah memastikan setiap pendatang memiliki kartu identitas resmi seperti KTP yang jelas dan sesuai domisili.
Menurutnya, kepemilikan KTP akan memudahkan pendatang dalam mengakses berbagai layanan dasar seperti pekerjaan, layanan kesehatan, serta pelatihan kerja.
“Ini solusi konkret untuk mengatasi masalah pengangguran dan ketimpangan sosial yang kerap dikaitkan dengan urbanisasi,” ujarnya.
Fahira juga menyoroti pentingnya data penduduk yang akurat agar pemerintah dapat menyusun kebijakan dan program yang tepat sasaran.
Dengan data yang valid, pemerintah bisa merancang pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga pendatang lebih siap bersaing di pasar kerja.
Terakhir, Fahira berharap Pemerintah Provinsi Jakarta lebih aktif dalam menyediakan pelatihan vokasional, sertifikasi, dan program berbasis keterampilan agar pendatang bisa cepat beradaptasi dan mendapatkan pekerjaan yang layak.
“Jakarta tidak boleh hanya menjadi kota bagi kelompok tertentu, melainkan harus menjadi kota yang terbuka bagi siapa saja yang ingin berkontribusi pada pertumbuhan dan kemajuan daerah ini,” tutup Fahira Idris. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









