Dugaan Pungli Miliaran Rupiah di Sudinhub Jakpus, Kata Koordinator Parkir Sudah Terjadi Sejak 2020

AKURAT.CO Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat mencuat ke publik.
Praktik pungli itu diduga terjadi dalam proses pengurusan tilang parkir hingga pengujian kendaraan bermotor atau KIR.
WS Laoli, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Sudinhub Jakpus dan menjabat Koordinator Lapangan Penertiban Parkir Liar tahun 2024, membeberkan praktik pungli telah berlangsung sejak 2020.
Dia menyebut pola pungli dilakukan secara terstruktur melalui sistem satu pintu.
"Diduga diperintahkan langsung oleh Kepala Sudinhub Jakarta Pusat. Dana hasil pungli ditaksir mencapai miliaran rupiah dan telah diakui para pelaku di hadapan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Laoli, dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).
Baca Juga: Pramono Anung Siap Berantas Pungli dan Gratiskan Sekolah Swasta untuk Warga Miskin
Laoli juga mengungkapkan perihal proses hukum yang ditangani Saber Pungli Polda Metro Jaya hingga kini belum menunjukkan kejelasan.
Alih-alih tuntas, perkara justru dialihkan ke Inspektorat Provinsi Jakarta, meski bukti dan pengakuan disebut telah kuat.
Tak berhenti sampai di situ, Laoli juga telah melapor ke berbagai lembaga, mulai dari Kemenko Polhukam, Ombudsman, Komisi Pemberantasan Korupsi hingga Mabes Polri.
Bahkan, pengaduan juga ia layangkan melalui kanal Lapor Mas Wapres.
Dia menyoroti sikap Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta, Syafrin Liputo, yang dinilainya tidak objektif dan terkesan membiarkan terjadinya pungli.
Baca Juga: Parkir Liar Disikat, Pansus DPRD Jakarta Siap Bongkar Ladang Pungli
"Semua bukti sudah saya pegang. Bila perlu saya akan sampaikan langsung ke Presiden dan Kapolri agar keadilan bisa ditegakkan," katanya.
Laoli mendesak proses hukum berjalan secara profesional dan transparan tanpa intervensi dari pihak manapun.
Dia juga meminta Gubernur Pramono Anung turun tangan dan mengawal kasus ini.
Wali Kota Jakpus, Arifin, saat dikonfirmasi terpisah, membenarkan ihwal kasus pungli tersebut.
Dia menyebut, dugaan praktik kotor itu telah terjadi sebelum dirinya menjabat wali kota.
Baca Juga: Gubernur Pramono Anung Janji Tindak Tegas Pungli di Sekolah Menjelang Kelulusan
Dia berharap aparat penegak hukum segera menyelesaikan penyelidikan demi kepastian hukum.
"Peristiwanya sudah lama, bukan di masa saya menjabat. Namun saya sudah minta Kadishub untuk menindaklanjuti. Pegawai yang bersangkutan juga telah dipindahkan ke Kepulauan Seribu," ujar Arifin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









