Dugaan Pungli Miliaran Rupiah di Sudinhub Jakpus, Kata Koordinator Parkir Sudah Terjadi Sejak 2020

AKURAT.CO Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat mencuat ke publik.
Praktik pungli itu diduga terjadi dalam proses pengurusan tilang parkir hingga pengujian kendaraan bermotor atau KIR.
WS Laoli, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Sudinhub Jakpus dan menjabat Koordinator Lapangan Penertiban Parkir Liar tahun 2024, membeberkan praktik pungli telah berlangsung sejak 2020.
Dia menyebut pola pungli dilakukan secara terstruktur melalui sistem satu pintu.
"Diduga diperintahkan langsung oleh Kepala Sudinhub Jakarta Pusat. Dana hasil pungli ditaksir mencapai miliaran rupiah dan telah diakui para pelaku di hadapan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Laoli, dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).
Baca Juga: Pramono Anung Siap Berantas Pungli dan Gratiskan Sekolah Swasta untuk Warga Miskin
Laoli juga mengungkapkan perihal proses hukum yang ditangani Saber Pungli Polda Metro Jaya hingga kini belum menunjukkan kejelasan.
Alih-alih tuntas, perkara justru dialihkan ke Inspektorat Provinsi Jakarta, meski bukti dan pengakuan disebut telah kuat.
Tak berhenti sampai di situ, Laoli juga telah melapor ke berbagai lembaga, mulai dari Kemenko Polhukam, Ombudsman, Komisi Pemberantasan Korupsi hingga Mabes Polri.
Bahkan, pengaduan juga ia layangkan melalui kanal Lapor Mas Wapres.
Dia menyoroti sikap Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta, Syafrin Liputo, yang dinilainya tidak objektif dan terkesan membiarkan terjadinya pungli.
Baca Juga: Parkir Liar Disikat, Pansus DPRD Jakarta Siap Bongkar Ladang Pungli
"Semua bukti sudah saya pegang. Bila perlu saya akan sampaikan langsung ke Presiden dan Kapolri agar keadilan bisa ditegakkan," katanya.
Laoli mendesak proses hukum berjalan secara profesional dan transparan tanpa intervensi dari pihak manapun.
Dia juga meminta Gubernur Pramono Anung turun tangan dan mengawal kasus ini.
Wali Kota Jakpus, Arifin, saat dikonfirmasi terpisah, membenarkan ihwal kasus pungli tersebut.
Dia menyebut, dugaan praktik kotor itu telah terjadi sebelum dirinya menjabat wali kota.
Baca Juga: Gubernur Pramono Anung Janji Tindak Tegas Pungli di Sekolah Menjelang Kelulusan
Dia berharap aparat penegak hukum segera menyelesaikan penyelidikan demi kepastian hukum.
"Peristiwanya sudah lama, bukan di masa saya menjabat. Namun saya sudah minta Kadishub untuk menindaklanjuti. Pegawai yang bersangkutan juga telah dipindahkan ke Kepulauan Seribu," ujar Arifin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Drone Buatan Inggris Dipakai Ukraina, Rusia Mengancam: Semakin Terlibat, Semakin Tinggi Harga yang Harus Dibayar!
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Prabowo dan Jokowi Kompak di Peringatan HUT RI, Gerindra: Hal yang Wajar
- 10Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk






