Kualitas Udara Jakarta Tak Baik untuk Kelompok Sensitif, Warga Diimbau Pakai Masker

AKURAT.CO Berdasarkan pemantauan terbaru pada Selasa (10/6/2025), kualitas udara di wilayah Jakarta tercatat berada pada kategori sedang.
Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) menunjukkan angka 91, yang berarti tingkat polusi udara masih dalam batas aman bagi masyarakat umum, namun berpotensi menimbulkan gangguan bagi kelompok rentan.
Menurut standar AQI internasional, kategori "sedang" mencakup rentang angka 51 hingga 100. Di mana, kualitas udara tidak terlalu membahayakan kesehatan populasi umum, tetapi bisa memicu gejala ringan pada kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, penderita asma, serta individu dengan masalah pernapasan.
Sebagai acuan, berikut penjelasan kategori AQI:
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Warga Diminta Waspada
0–50 (Baik): Udara bersih dan sehat untuk seluruh populasi, termasuk hewan dan tumbuhan.
51–100 (Sedang): Aman untuk kebanyakan orang, namun bisa berdampak ringan bagi individu sensitif.
101–150 (Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif): Bisa memicu gejala kesehatan pada kelompok rentan.
151–200 (Tidak Sehat): Berpotensi menyebabkan masalah kesehatan pada masyarakat luas.
201–500 (Sangat Tidak Sehat hingga Berbahaya): Berisiko tinggi terhadap kesehatan dan lingkungan.
Meski kondisi udara di Jakarta belum masuk kategori berbahaya, platform pemantau kualitas udara seperti IQAir menyarankan agar kelompok rentan mulai mengambil langkah pencegahan.
Disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, membatasi waktu di luar rumah terutama saat pagi atau sore hari ketika polusi lebih tinggi, serta menutup jendela agar udara luar tidak masuk ke dalam rumah.
Selain itu, penggunaan penyaring udara (air purifier) juga sangat direkomendasikan untuk menjaga kualitas udara dalam ruangan, terutama di rumah tangga dengan anak kecil atau lansia.
Masyarakat juga diimbau untuk memperhatikan informasi pembaruan AQI secara berkala, guna mengantisipasi perubahan kondisi udara yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







