MRT Jakarta Lakukan Investigasi Internal Dugaan Ijazah Palsu Salah Satu Karyawannya

AKURAT.CO PT MRT Jakarta (Perseroda) buka suara terkait adanya dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu karyawannya.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, menjelaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan investigasi internal terkait dugaan tersebut.
"Sampai proses selesai dan terbukti, serta untuk menghindari fitnah, sementara tentu berlaku azas praduga tak bersalah, dan karena masih dalam proses yang belum tentu terbukti bersalah, tentu dalam menjaga nama baik Karyawan Terduga, identitas dirahasiakan," ujarnya, Jumat (4/7/2025).
Ia menegaskan, jika hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan peraturan internal perusahaan, dengan hukuman maksimal berupa pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Jika setelah proses investigasi internal ternyata terbukti Karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal yang berlaku dengan tingkatan hukuman paling berat yaitu PHK. Jika dari hasil investigasi ternyata tidak terbukti, maka kami juga akan memberikan konfirmasi, bahwa berita tersebut keliru," jelasnya.
Selain itu, Tomo menegaskan bahwa pihaknya juga akan menindak tegas pihak internal yang terbukti menyebarkan informasi keliru atau fitnah, sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Kota Belanda PIK2: Rasakan Nuansa Amsterdam Tanpa Harus ke Eropa
"Kami akan melakukan investigasi terhadap Karyawan yang menyebarkan berita fitnah atau keliru hingga pencemaran nama baik, dan akan ada konsekuensi berdasarkan peraturan internal," tegasnya.
Tomo juga mengingatkan bahwa seluruh informasi resmi kepada media hanya berasal dari Direksi atau Corporate Secretary, atau pihak yang mendapat persetujuan dari Corporate Secretary dan informasi yang beredar di luar itu tidak dapat dipertanggungjawabkan dan dianggap tidak kredibel.
"Karyawan yang terbukti melanggar ketentuan tentang penyebaran informasi ini, akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Serikat Pekerja PT MRT Jakarta turut prihatin terkait dugaan adanya pelanggaran dalam proses rekrutmen karyawan di lingkungan PT MRT Jakarta.
Humas Serikat Pekerja MRT, Agung Setyo Prabowo, menyampaikan, telah terjadi pelanggaran terhadap prinsip rekrutmen yang adil sehingga hal ini merugikan pelamar lain yang bersaing secara jujur berdasarkan prestasi dan kualifikasi yang sah, praktik semacam ini merusak sistem meritokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh perusahaan milik pemerintah daerah seperti PT MRT Jakarta
"Menurut sudut pandang kami telah terjadi pelanggaran terhadap norma rekrutmen yang adil. Hal ini merugikan pelamar lain yang bersaing secara jujur berdasarkan prestasi dan kualifikasi yang sah. Merusak sistem meritokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh perusahaan pemerintah daerah seperti PT MRT Jakarta," ujarnya.
Ia menambahkan, sebagai bagian dari penggerak transformasi Jakarta menuju kota global, PT MRT Jakarta wajib menjunjung tinggi nilai integritas dan profesionalisme.
Menurutnya dugaan pelanggaran ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi, terlebih karena operasional MRT Jakarta dibiayai melalui subsidi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Menjadi preseden buruk jika tidak ditindak secara transparan, karena memberi kesan adanya toleransi terhadap penipuan dan pelanggaran etika," tegasnya.
Ia berharap agar manajemen memperkuat sistem verifikasi dokumen dalam proses rekrutmen, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan, selain itu, diperlukan investigasi internal yang dilakukan secara objektif dan transparan.
"Jika terbukti, sanksi administratif hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) sesuai ketentuan perusahaan dan undang-undang berlaku harus dijatuhkan," pungkasnya.
Terpisah, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, turut menyoroti dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu karyawan MRT Jakarta.
Menurutnya, kasus ini menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas dan tata kelola sumber daya manusia di BUMD strategis tersebut.
"Bagaimana mungkin proses rekrutmen seketat MRT kecolongan memverifikasi ijazah pegawai? Jika benar, ini bukan hanya masalah administratif, tetapi pelanggaran hukum dan etika yang mengancam reputasi MRT sebagai transportasi publik modern," kata dia.
Achmad menyampaikan, terdapat langkah strategis yang perlu segera dilakukan MRT Jakarta yaitu menyelesaikan investigasi internal secara menyeluruh dan mengumumkan hasilnya secara transparan kepada publik.
Hal ini penting dilakukan karena masyarakat sebagai pengguna dan pembayar pajak berhak mengetahui kebenaran kasus tersebut.
Ia menambahkan, langkah kedua yaitu melakukan audit ulang atas keaslian ijazah seluruh pegawai, terutama yang menduduki posisi strategis dan teknis, guna mencegah terulangnya kasus serupa.
"Ketiga, perbaiki sistem rekrutmen dengan verifikasi digital ke DIKTI melalui SIVIL, bukan hanya menerima fotokopi ijazah begitu saja," tuturnya.
Baca Juga: Tips Aman dan Cepat Cara Download Video Instagram Tanpa Watermark
Selanjutnya, ia menyampaikan MRT Jakarta juga perlu menegakkan integritas sebagai syarat utama dalam proses rekrutmen dan promosi jabatan, karena kompetensi tanpa integritas hanya akan menjadi potensi moral hazard di masa depan.
"Kelima, lakukan komunikasi publik yang jujur, tegas, dan empatik, jangan menunggu isu membesar dan menghancurkan reputasi institusi," ucapnya.
Ia menekankan, reputasi institusi tidak dibangun hanya dari infrastruktur yang megah, melainkan dari kepercayaan publik terhadap profesionalisme dan kejujuran para pengelolanya.
"Jika MRT Jakarta gagal menanganinya dengan cepat dan terbuka, maka investasi triliunan rupiah akan sia-sia karena hilangnya kepercayaan publik adalah kerugian terbesar transportasi publik manapun," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










