Dirut Food Station Tersangka Kasus Beras Oplosan, Distribusi Pangan di Jakarta Tidak Terganggu

AKURAT.CO Satu per satu tabir skandal beras oplosan mulai tersingkap.
Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya (PT FS), Karyawan Gunarso, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Pangan Polri.
Penetapan status hukum ini menambah panas suhu pangan yang tengah bergejolak di Jakarta, terkait peredaran beras oplosan.
Pemerintah Provinsi Jakarta pun buka suara.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan, 3 Petinggi Food Station Belum Ditahan
Dalam pernyataan resminya, pemprov menyatakan akan patuh dan mengikuti seluruh proses hukum yang saat ini tengah bergulir di Bareskrim Polri.
"Iya ikut (proses hukum). Tapi nanti ada yang lebih seru. Pak Gubernur dan Wakil Gubernur juga sudah update situasi sekarang," ujar Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Di tengah sorotan tajam publik, Pemprov Jakarta memastikan roda distribusi pangan, terutama beras, tetap berjalan seperti biasa.
Baca Juga: Tindak Tegas Pengoplos Beras
Menurut Chico, distribusi bahan makanan yang menjadi tanggung jawab PT Food Station tidak akan terganggu meski pucuk pimpinannya tersandung kasus hukum.
"Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi Jakarta (Asperkeu), kepala BUMD sedang intens melakukan ini. Dan tentunya yang diutamakan oleh pemprov sekarang adalah pendistribusian bahan makanan," ujarnya.
Seperti diketahui, PT Food Station Tjipinang Jaya merupakan BUMD strategis yang menjadi ujung tombak distribusi pangan di Jakarta.
Baca Juga: Ada 212 Merek Beras Tak Sesuai Standar, Pemerintah Siap Ambil Tindakan Hukum
Penetapan tersangka terhadap Karyawan Gunarso menimbulkan pertanyaan besar. Seberapa dalam kasus ini akan mengguncang fondasi rantai pasok Jakarta?
Publik menanti langkah lanjutan dari Pemprov Jakarta. Apakah ini sekadar badai sesaat atau awal dari bongkar-bongkaran besar yang lebih seru. Waktu yang akan bicara.
Satgas Pangan Polri menetapkan tiga petinggi PT Food Station sebagai tersangka dalam skandal beras oplosan.
Baca Juga: Modus Baru Beras Oplosan Terbongkar, Label SPHP Jadi Tameng Penipuan
Ketiga nama itu tidak asing dalam jajaran pimpinan PT Food Station. Mereka adalah Karyawan Gunarso, Direktur Utama; Ronny Lisapaly, Direktur Operasional serta inisial RP selaku Kepala Seksi Quality Control.
Ketiganya diduga kuat memperdagangkan beras tidak sesuai standar mutu dan label kemasan, sebuah tindakan yang mengancam sendi kepercayaan publik.
"Jadi, hari ini langsung kita layangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan. Tiga hari ke depan mereka wajib hadir," kata Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers kasus beras oplosan di Gedung Bareskrim, Jakarta.
Baca Juga: PSI Desak Usut Tuntas Skandal Beras Oplosan di PT Food Station Tjipinang Jaya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









