Hapus Kebiasaan BAB Sembarangan, Jakarta Timur Kebut Pembangunan Tangki Septik Komunal

AKURAT.CO Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mempercepat langkah untuk menghapus praktik buang air besar sembarangan (BABS).
Dalam waktu hanya satu bulan, ditargetkan 10 titik pembangunan tangki septik komunal terintegrasi teknologi biogas bisa rampung.
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, mengatakan pembangunan tersebut difokuskan di wilayah padat penduduk yang masih menghadapi persoalan sanitasi dasar.
Titiknya tersebar di Kelurahan Bidara Cina, Rawa Bunga, Rambutan, Pekayon, Pinang Ranti, Cipinang Melayu, Penggilingan, Kayu Manis, Cipinang, dan Klender.
“Keberadaan sepuluh tangki septik ini diproyeksikan mampu mengatasi masalah BABS dari 921 kepala keluarga atau sekitar 2.936 jiwa,” ujar Munjirin, Senin (18/8/2025).
Program ini dijalankan melalui dukungan corporate social responsibility (CSR) serta swadaya masyarakat.
Baca Juga: Naik 12 Persen, Transaksi GIIAS 2025 Mencapai Lebih dari 38 Ribu Unit Kendaraan
Munjirin berharap target bisa tercapai tepat waktu dan membawa dampak nyata bagi lingkungan serta kesehatan warga.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, Herwin Meifendy, menambahkan, hingga kini 28 dari total 65 kelurahan di Jakarta Timur sudah menyandang status bebas Open Defecation Free (ODF).
“Warga yang dulu masih BABS ke kali jumlahnya terus menurun sejak digencarkan program tangki septik komunal,” jelasnya.
Herwin juga merinci jumlah sasaran di tiap lokasi. Jumlah terbesar ada di Rusunami Bidara Cina dengan 688 KK atau 2.064 jiwa.
Disusul Rawa Bunga 37 KK (77 jiwa), Rambutan 45 KK (227 jiwa), Pekayon 58 KK (189 jiwa), Pinang Ranti dan Cipinang Melayu masing-masing 10 KK (40 jiwa), Penggilingan 13 KK (54 jiwa), Kayu Manis 10 KK (45 jiwa), Cipinang 9 KK (36 jiwa), serta Klender 51 KK (239 jiwa).
Dengan langkah ini, Pemkot Jakarta Timur menargetkan seluruh wilayahnya segera terbebas dari praktik BABS dan mencapai akses sanitasi layak yang merata.
Namun, keberhasilan program ini tetap bergantung pada kesadaran warga.
“Fasilitas sudah disiapkan, tinggal kemauan masyarakat yang harus digerakkan,” tegas Herwin.
Baca Juga: Setya Novanto Bebas Bersyarat, BRIN Soroti Celah Hukum di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










