Ratusan Mitra Telkom Akses Gelar Aksi, Minta Tungggakan Upah Proyek Segera Dibayarkan

AKURAT.CO Ratusan pengusaha UMKM yang menjadi mitra kerja PT Telkom Akses, menggelar aksi damai di depan Gedung PT Telkom Indonesia, Jakarta Selatan. Asosiasi Pengusaha Jaringan Akses Telekomunikasi (APJATELNAS) memimpin aksi ini sebagai bentuk protes atas dua masalah krusial.
Di antaranya, penunggakan pembayaran pekerjaan yang telah selesai dan penerapan kebijakan tender STAR (Single Teritory Access Responsibility) yang mereka nilai mematikan pelaku usaha kecil.
Ketua Umum APJATELNAS, Parasian Panggabean, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kondisi anggota mereka. Para pengusaha UMKM telah menyelesaikan pekerjaan jaringan akses telekomunikasi sesuai kontrak dan standar, namun pembayaran upah mereka tertunda hingga berbulan-bulan.
Baca Juga: Kopdes Merah Putih Disiapkan Jadi Offtaker Nasional Produk UMKM
"Kami sangat prihatin dengan kondisi para anggota kami. Mereka telah menginvestasikan modal, tenaga, dan waktu, namun Telkom Akses tidak memenuhi pembayaran yang seharusnya menjadi hak mereka. Ini jelas bertentangan dengan semangat kemitraan antara BUMN dan UMKM," kata Parasian, Jumat (12/12/2025).
Selain masalah tunggakan, APJATELNAS juga menyoroti proses Tender STAR yang saat ini PT Telkom Akses jalankan. Mayoritas anggota APJATELNAS merupakan perusahaan UMKM dan Kopegtel yang memiliki keterbatasan finansial, meski mereka berpengalaman lama dalam pekerjaan jaringan akses telekomunikasi.
APJATELNAS menilai, PT Telkom Akses tidak mematuhi prinsip-prinsip pengadaan yang sehat, seperti Transparansi, Fairness, dan Healthy Competitiveness. Mereka menemukan adanya pemenang tender yang memberikan penawaran harga tidak wajar alias terlalu rendah.
Asosiasi menegaskan, praktik tender ini merugikan anggota APJATELNAS yang mengajukan penawaran harga wajar. Mereka menyebut kebijakan STAR sebagai perwujudan praktik liberalisme di lingkungan BUMN yang mengancam keberlangsungan ekosistem UMKM, dan tidak sejalan dengan Amanah UUD 1945.
Dalam aksi damai tersebut, APJATELNAS mengajukan dua tuntutan utama kepada manajemen PT Telkom Indonesia dan PT Telkom Akses:
Baca Juga: Permudah Transaksi UMKM Jelang Harbolnas, WhatsApp Luncurkan Fitur Baru
1. APJATELNAS meminta Telkom Akses segera melunasi seluruh tagihan pekerjaan kepada mitra anggota paling lambat akhir Desember 2025, tanpa melihat progres tahap penagihan.
2. APJATELNAS menuntut evaluasi dan/atau pembatalan seluruh proses serta hasil pelaksanaan Tender STAR yang tidak sesuai prinsip pengadaan. Mereka juga meminta Amandemen pekerjaan ANTONOF (Access Network Operation & Fullfillment) diperpanjang selama satu tahun.
"Kami berharap PT Telkom dapat menyadari pentingnya keberlangsungan usaha para mitra UMKM sebagai bagian dari ekosistem bisnis yang lebih besar. Kesejahteraan UMKM mencerminkan kesehatan ekonomi bangsa kami," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





