Dishub Pastikan Pembongkaran Tiang Monorel Tak Ganggu Lalu Lintas: Dilakukan Malam Hari

AKURAT.CO Pembongkaran tiang monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, dipastikan berlangsung pada malam hari tanpa menutup akses lalu lintas. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyiapkan skema rekayasa lalu lintas agar aktivitas warga tetap berjalan normal.
Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pelaksanaan pembongkaran akan dilakukan malam hari untuk meminimalkan gangguan arus kendaraan.
Namun, dia belum merinci jadwal pasti pelaksanaan maupun durasi pembongkaran karena masih dikoordinasikan dengan Dinas Bina Marga, selaku pelaksana teknis di lapangan.
Baca Juga: Tiang Monorel Dibongkar, Macet di Rasuna Said Diprediksi Turun Hingga 18 Persen
"Pembongkarannya otomatis malam hari. Untuk rencana dari kapan sampai kapan dan berapa lama, nanti dikoordinasikan dengan Dinas Bina Marga yang mengeksekusi," kata Syafrin di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Dia menegaskan, pembongkaran tidak akan disertai penutupan jalan. Alat berat akan ditempatkan di jalur lambat, sementara jalur cepat tetap dibuka untuk kendaraan yang melintas.
"Di sana ada dua jalur, jalur lambat dan jalur cepat. Saat alat berat masuk, posisinya di jalur lambat, sementara jalur cepat tetap berfungsi," ujarnya.
Baca Juga: Pramono Anung Ultimatum Adhi Karya, Tiang Monorel Harus Hilang dari Wajah Jakarta per Januari
Dengan skema tersebut, Dishub memastikan arus lalu lintas di kawasan HR Rasuna Said tetap berjalan meski proses pembongkaran berlangsung. Pemprov juga akan menyiagakan petugas untuk mengatur lalu lintas selama pekerjaan dilakukan.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan pembongkaran tiang monorel mangkrak di kawasan H.R. Rasuna Said dan Senayan akan dimulai pada minggu ketiga Januari 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari penataan ulang ruang kota sekaligus upaya mengurai kemacetan di salah satu koridor tersibuk Jakarta. "Minggu ketiga Januari," kata Pramono di Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









