Operasi Bina Tertib Praja 2026 Fokus Penertiban Trotoar

AKURAT.CO Kepala Satpol PP Provinsi Jakarta, Satriadi Gunawan, memimpin langsung Operasi Bina Tertib Praja 2026 yang digelar serentak di lima wilayah kota, Kamis (12/2/2026).
Operasi terpadu ini melibatkan sejumlah instansi guna mencegah dan menindak berbagai pelanggaran ketertiban umum, termasuk penyalahgunaan fungsi trotoar.
Satriadi menegaskan seluruh tindakan di lapangan harus dilakukan secara terukur dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Ia juga mengingatkan setiap pengamanan barang wajib disertai berita acara sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seluruh tindakan harus dilakukan secara terukur dan sesuai standar operasional prosedur, termasuk apabila melakukan pengamanan barang yang harus disertai berita acara sesuai ketentuan,” ujar Satriadi.
Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi agar penertiban berjalan profesional dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Dalam operasi ini, Satpol PP berkoordinasi dengan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, serta unsur terkait lainnya sesuai fungsi masing-masing.
“Koordinasi dengan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan unsur terkait lainnya harus dilakukan sesuai fungsi masing-masing agar penertiban berjalan profesional,” katanya.
Baca Juga: Hotel di Jakarta Bisa Jadi Ruang Promosi Budaya Betawi
Satriadi juga meminta seluruh personel tetap menjaga semangat dan profesionalisme dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
Menurutnya, penegakan peraturan daerah memang tidak selalu menyenangkan bagi semua pihak, namun harus dijalankan dengan integritas dan dedikasi.
“Saya minta seluruh personel tidak patah semangat menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Penegakan Perda mungkin tidak selalu menyenangkan, tetapi selama dilaksanakan sesuai ketentuan dan SOP, itu adalah tanggung jawab yang harus dijalankan dengan integritas,” tegasnya.
Melalui operasi terpadu ini, Pemerintah Provinsi Jakarta berupaya menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan trotoar kembali berfungsi optimal bagi pejalan kaki.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







