Raperda SPAM Disorot, DPRD DKI Ingatkan Risiko Tarif Mahal hingga Beban APBD

AKURAT.CO Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di DPRD DKI Jakarta memicu sorotan tajam dari sejumlah fraksi.
Isu keadilan tarif, potensi monopoli, hingga beban fiskal daerah menjadi perhatian utama dalam rapat paripurna, Senin (13/4/2026).
Fraksi PKS menegaskan pentingnya keberpihakan kepada masyarakat dalam penyusunan regulasi tersebut.
Penasehat Fraksi PKS, Ismail, menyebut Raperda SPAM harus menjadi momentum untuk memastikan tata kelola air bersih benar-benar melayani kepentingan publik.
“Raperda ini bukan sekadar pengaturan teknis, dan tidak boleh menjadi celah bagi praktik monopoli dalam pengelolaan air,” tegasnya.
PKS juga menyoroti pengaturan tarif air yang dinilai krusial. Fraksi ini meminta agar mekanisme penetapan tarif diatur secara jelas, transparan, dan tidak memberatkan masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Menurut PKS, struktur tarif harus berbasis keadilan dengan mempertimbangkan kondisi riil masyarakat.
Kesalahan pengelompokan pelanggan, kata Ismail, berpotensi membuat warga membayar tarif lebih tinggi dari yang seharusnya.
Selain itu, PKS mendorong keterlibatan publik dalam proses penetapan tarif serta pengawasan ketat oleh DPRD.
Sorotan juga datang dari Fraksi Gerindra. Penasehat Fraksi Gerindra, Inggard Joshua, mengingatkan potensi beban fiskal dari skema pendanaan dalam Raperda, khususnya yang membuka ruang penggunaan APBD untuk subsidi layanan air minum.
“Tata kelola pendanaan, tarif, dan subsidi tidak boleh menjadi beban permanen bagi keuangan daerah,” ujarnya.
Baca Juga: Target 2029, DPR Dorong Indonesia Lepas dari Impor Bawang Putih
Meski demikian, Gerindra tetap mendukung pemberian subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, selama dilakukan secara selektif dan berbasis kinerja.
Indikator seperti penurunan kehilangan air (Non-Revenue Water/NRW) dan peningkatan cakupan layanan dinilai penting sebagai dasar pemberian subsidi.
Gerindra juga menekankan perlunya strategi keluar (exit strategy) agar ketergantungan terhadap subsidi tidak berlangsung terus-menerus.
Transparansi dan evaluasi berkala kepada DPRD menjadi syarat mutlak dalam pelaksanaannya.
Sementara itu, Fraksi Demokrat-Perindo menyoroti ketimpangan dalam struktur tarif.
Melalui juru bicara Andika Wisnuadji Putra Soebroto, fraksi ini menilai Raperda belum mencerminkan asas keadilan karena menyamaratakan tarif antara rumah susun sederhana dan apartemen komersial.
“Perlakuan yang sama terhadap kelompok dengan kemampuan ekonomi berbeda merupakan bentuk ketidakadilan,” ujarnya.
Fraksi Demokrat-Perindo mengusulkan penerapan tarif diferensiatif yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masyarakat.
Selain itu, mereka juga meminta penyesuaian tarif dilakukan secara hati-hati, dengan periodisasi yang jelas serta melalui konsultasi publik.
Menurut mereka, tanpa indikator yang terukur, kebijakan tarif akan sulit dievaluasi baik oleh DPRD maupun masyarakat.
Baca Juga: Pramono Dorong Perluasan Layanan Air Bersih, SPAM Jadi Prioritas Kebijakan
Secara umum, seluruh fraksi sepakat bahwa Raperda SPAM harus menjadi instrumen untuk memperluas akses air bersih sekaligus menjamin keadilan.
Namun tanpa pengaturan yang tepat, kebijakan ini berpotensi menimbulkan persoalan baru, mulai dari beban biaya bagi masyarakat hingga tekanan terhadap keuangan daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









