Pemprov Jakarta Siapkan Insentif Usai Pajak Kendaraan Listrik Tak Lagi Gratis

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merespons kebijakan pemerintah pusat terkait perubahan skema perpajakan kendaraan listrik melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026.
Aturan tersebut menetapkan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) tidak lagi otomatis bebas dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Dengan perubahan ini, setiap kepemilikan dan penguasaan kendaraan listrik kini menjadi objek pajak daerah.
Pemprov Jakarta pun tengah menyusun regulasi turunan guna memastikan kebijakan baru tidak memberatkan masyarakat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jakarta, Lusiana Herawati, menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap mengedepankan keterjangkauan kendaraan listrik.
“Meski terdapat penyesuaian kebijakan di tingkat nasional, pemerintah daerah berkomitmen menjaga agar kendaraan listrik tetap menjadi pilihan yang terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemprov Jakarta menyiapkan skema insentif fiskal untuk menekan dampak kenaikan pajak.
Baca Juga: FKPPI Siap Bersinergi Dukung Pemprov Wujudkan Jakarta Kota Global
“Insentif ini dirancang untuk mengurangi beban pajak yang harus ditanggung masyarakat, tanpa bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Lusiana.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap aturan nasional dan perlindungan daya beli masyarakat.
Di sisi lain, insentif juga diharapkan mampu mendorong keberlanjutan transisi menuju kendaraan ramah lingkungan, sekaligus menjaga pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di Jakarta tetap positif.
“Insentif yang disiapkan diharapkan mampu menjaga pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di Ibu Kota,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








