Akurat Logo

Polres Jakpus Gelar Razia Besar-besaran, Polisi Sita Sabu, Ganja hingga Celurit

Ayu Rachmaningtyas | 22 Mei 2026, 23:59 WIB
Polres Jakpus Gelar Razia Besar-besaran, Polisi Sita Sabu, Ganja hingga Celurit
Polres Metro Jakarta Pusat menggelar razia stasioner dalam rangka cipta kondisi guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah titik rawan, Jumat (22/5/2026) dini hari.

AKURAT.CO Polres Metro Jakarta Pusat menggelar razia stasioner dalam rangka cipta kondisi guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah titik rawan, Jumat (22/5/2026) dini hari.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Pusat Reynold E. P. Hutagalung dengan melibatkan jajaran polsek di wilayah hukum Jakarta Pusat.

Dalam razia tersebut, petugas menyasar berbagai potensi tindak kriminalitas jalanan, mulai dari kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkotika, minuman keras, hingga aksi premanisme.

Pemeriksaan dilakukan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan, hingga pengendara yang berboncengan lebih dari dua orang.

Dari hasil operasi, polisi mengamankan sejumlah pelaku yang kedapatan membawa narkotika dan senjata tajam.

Di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Gambir, petugas mengamankan seorang pria berinisial HMG.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan paket diduga narkotika jenis sabu, narkotika sintetis, alat hisap sabu, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.

Masih di wilayah Gambir, seorang pelajar berinisial DA turut diamankan di kawasan Banjir Kanal Barat setelah kedapatan membawa sebilah celurit.

Sementara di wilayah Menteng, petugas menemukan tiga botol minuman keras jenis arak Bali dari seorang pengendara motor.

Polisi juga mengamankan dua paket ganja yang disimpan di bagasi motor serta 13 butir obat keras jenis tramadol dari pengendara lainnya.

Baca Juga: Pemerintah Matangkan Kebijakan DHE dan Ekspor SDA via BUMN

Selain itu, sejumlah kendaraan tanpa surat-surat dan tanpa pelat nomor kendaraan turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Reynold E. P. Hutagalung mengatakan razia tersebut merupakan langkah preventif guna menekan angka kriminalitas jalanan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Razia ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Jakarta Pusat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (22/5/2026).

Ia menegaskan patroli dan razia serupa akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan maupun penyalahgunaan narkoba. Patroli dan razia akan terus kami tingkatkan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas.

Selain penindakan, petugas turut memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara yang tidak ditemukan membawa barang berbahaya maupun narkotika sebelum dipersilakan melanjutkan perjalanan.

Razia berakhir sekitar pukul 04.00 WIB dan situasi keamanan di wilayah Jakarta Pusat dilaporkan tetap aman dan kondusif.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.