Satpol PP Jakarta Minta Maaf Usai Tindak Pedagang Es Krim saat CFD, Janji Bakal Evaluasi

AKURAT.CO Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta menyampaikan permohonan maaf usai video penertiban pedagang es krim di kawasan Bundaran HI saat Car Free Day (CFD) viral di media sosial.
Dalam video tersebut, aksi penertiban yang dilakuman menuai perhatian publik lantaran memperlihatkan adu argumen antara petugas Satpol PP dan seorang warga, saat proses penertiban berlangsung.
Kepala Satpol PP Jakarta, Satriadi, mengatakan pihaknya memahami reaksi masyarakat terhadap peristiwa tersebut dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Baca Juga: Herman Deru-Cik Ujang: Damkar, Satpol PP dan Satlinmas Paling Dekat dengan Rakyat
"Menanggapi video yang beredar di media sosial terkait penertiban pedagang es krim di kawasan HBKB, kami Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat," kata Satriadi dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).
Berdasarkan aturan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), aktivitas berjualan memang tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama CFD demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
"Kami juga menyampaikan kepada warga masyarakat bahwa berdasarkan ketentuan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), kegiatan berjualan tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama HBKB demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat yang sedang beraktivitas maupun berolahraga," jelasnya.
Meski demikian, Satriadi menegaskan seluruh personel Satpol PP tetap diminta mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis saat melakukan penertiban.
"Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi agar ke depan seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan lebih bijak, profesional, dan mengedepankan empati kepada masyarakat," ucapnya.
Baca Juga: Beban Kerja Satpol PP
Menurutnya, kritik dan masukan dari masyarakat menjadi perhatian penting bagi Satpol PP untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dia memastikan Satpol PP Jakarta akan terus menjalankan tugas penegakan ketertiban umum dengan pendekatan yang lebih humanis.
"Satpol PP DKI Jakarta akan terus berkomitmen menjaga ketertiban dengan pendekatan yang humanis," katanya.
Sebelumnya, viral di media sosial Satpol PP Jakarta menindak pedagang es krim yang berjualan di Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Bundaran HI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







