Akurat Logo

Mau ke Bundaran HI Malam Ini? Simak Ruas Jalan yang Terdampak Perayaan HUT Jakarta

Dani Zahra | 27 Juni 2026, 16:00 WIB
Mau ke Bundaran HI Malam Ini? Simak Ruas Jalan yang Terdampak Perayaan HUT Jakarta
Rekayasa lalu lintas saat HUT Jakarat 2026. (Canva)

AKURAT.CO Masyarakat yang berencana melintasi kawasan Bundaran HI pada Sabtu, (27/6/2026), perlu mengatur kembali waktu perjalanan.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mendukung penyelenggaraan malam puncak HUT ke-499 Jakarta.

Baca Juga: HUT Jakarta ke-499 Dirayakan Meriah di Bundaran HI, Ini Jadwal dan Agenda Lengkapnya

Pengaturan arus kendaraan dilakukan secara bertahap agar kegiatan berlangsung lancar tanpa mengabaikan mobilitas masyarakat di sekitar lokasi acara.


Rekayasa Lalu Lintas Dimulai Pukul 14.00 WIB

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberlakukan rekayasa lalu lintas mulai pukul 14.00 hingga 23.00 WIB.

Selain mengatur arus kendaraan, Dishub juga menurunkan 475 personel untuk membantu pengamanan, mengurai kemacetan, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Ruas Jalan yang Berpotensi Terdampak

Beberapa ruas jalan yang akan mengalami pengaturan lalu lintas meliputi:

- Jalan Jenderal Sudirman (Bundaran HI–Dukuh Atas)

- Jalan M.H. Thamrin

- Jalan M. Mashabi

- Jalan Sutan Syahrir (Agus Salim–Bundaran HI)

- Jalan Imam Bonjol (Agus Salim–Bundaran HI)

- Jalan Kotabumi

- Jalan Teluk Betung

- Jalan Sumenep

Sementara itu, arus kendaraan di Jalan Kebon Sirih serta Jalan KH Wahid Hasyim tetap beroperasi normal dari kedua arah.


Siapkan Rute Alternatif dan Gunakan Kantong Parkir

Untuk mengurangi kepadatan, masyarakat disarankan memanfaatkan jalur alternatif apabila tidak memiliki kepentingan menuju Bundaran HI.

Bagi pengunjung yang ingin menghadiri perayaan, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan 21 titik kantong parkir di sekitar lokasi acara.

Pengendara diminta tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan agar lalu lintas tetap lancar selama rangkaian perayaan berlangsung.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Dani Zahra
Reporter
Dani Zahra
Dani Zahra