Pengemudi Ojol Makin Semrawut, Pemprov Jakarta Diminta Bangun Aplikasi Milik Pemerintah

AKURAT.CO Pengelolaan transportasi daring saat ini masih berada di tangan perusahaan aplikasi swasta yang lebih berorientasi pada keuntungan, sehingga pemerintah kesulitan menegakkan disiplin terhadap para pengemudi.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta didorong membangun aplikasi ojek online (ojol) milik pemerintah, sebagai solusi jangka panjang untuk menertibkan lalu lintas. Sebab, jika hanya mengandalkan shelter ojol saja lalu lintas Jakarta akan tetap semrawut.
"Menurut saya Jakarta sebaiknya punya aplikasi sendiri. Itu jauh lebih baik dan pemerintah bisa mengatur mereka. Kalau sekarang Jakarta hanya memfasilitasi, tetapi tidak bisa mengendalikan. Mengandalkan polisi juga tidak maksimal," kata Pakar Transportasi Indonesia sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Baca Juga: Shelter Ojol Belum Efektif Tertibkan Lalu Lintas, MTI: Tanpa Pengawasan Sulit Berhasil
Usulan tersebut bukan gagasan baru. Sejak 2022, dirinya telah menyampaikan ide agar pemerintah membangun platform transportasi daring sendiri. Bahkan, usulan itu pernah disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai alternatif untuk memperbaiki tata kelola transportasi berbasis aplikasi.
Dia menilai, pemerintah akan memiliki kewenangan lebih besar apabila mengelola aplikasi sendiri. Selain dapat mengatur operasional, pemerintah juga bisa menjatuhkan sanksi kepada pengemudi yang melanggar aturan sehingga ketertiban di jalan lebih mudah diwujudkan.
"Kalau Jakarta punya aplikasi sendiri, begitu ada pengemudi yang tidak tertib, tinggal di-suspend. Mereka pasti takut. Kalau sekarang, siapa yang mau melakukan suspend?" ujarnya.
Menurutnya, perusahaan aplikator tidak memiliki kepentingan langsung terhadap ketertiban lalu lintas karena orientasi utama mereka adalah meningkatkan keuntungan. Akibatnya, berbagai pelanggaran di lapangan kerap sulit dikendalikan.
"Aplikator tidak peduli soal ketertiban di jalan. Bagi mereka, yang penting keuntungan sebesar-besarnya. Kalau penertiban dianggap mengurangi pemasukan, ya mereka tidak akan melakukannya," ucapnya.
Dia menegaskan, aplikasi milik pemerintah tidak harus berorientasi pada keuntungan. Sebaliknya, platform tersebut dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi sekaligus memperbaiki tata kelola transportasi daring.
Baca Juga: Tiga Hari Sejak Komisi 8 Persen Diberlakukan, Ini Kata Driver Ojol
"Pemerintah tidak perlu mengambil keuntungan besar, cukup sekitar 5 persen saja untuk operasional. Yang penting tujuannya untuk kesejahteraan dan ketertiban," katanya.
Melalui aplikasi sendiri pemerintah juga dapat menetapkan berbagai persyaratan bagi pengemudi, mulai dari pembatasan jumlah pengemudi, pemeriksaan kesehatan, kualifikasi, hingga memprioritaskan warga ber-KTP Jakarta.
"Ini bisa menciptakan sistem transportasi daring yang lebih tertib dan profesional," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








