Pengemudi Ojol Makin Semrawut, Pemprov Jakarta Diminta Bangun Aplikasi Milik Pemerintah

AKURAT.CO Pengelolaan transportasi daring saat ini masih berada di tangan perusahaan aplikasi swasta yang lebih berorientasi pada keuntungan, sehingga pemerintah kesulitan menegakkan disiplin terhadap para pengemudi.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta didorong membangun aplikasi ojek online (ojol) milik pemerintah, sebagai solusi jangka panjang untuk menertibkan lalu lintas. Sebab, jika hanya mengandalkan shelter ojol saja lalu lintas Jakarta akan tetap semrawut.
"Menurut saya Jakarta sebaiknya punya aplikasi sendiri. Itu jauh lebih baik dan pemerintah bisa mengatur mereka. Kalau sekarang Jakarta hanya memfasilitasi, tetapi tidak bisa mengendalikan. Mengandalkan polisi juga tidak maksimal," kata Pakar Transportasi Indonesia sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Baca Juga: Shelter Ojol Belum Efektif Tertibkan Lalu Lintas, MTI: Tanpa Pengawasan Sulit Berhasil
Usulan tersebut bukan gagasan baru. Sejak 2022, dirinya telah menyampaikan ide agar pemerintah membangun platform transportasi daring sendiri. Bahkan, usulan itu pernah disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai alternatif untuk memperbaiki tata kelola transportasi berbasis aplikasi.
Dia menilai, pemerintah akan memiliki kewenangan lebih besar apabila mengelola aplikasi sendiri. Selain dapat mengatur operasional, pemerintah juga bisa menjatuhkan sanksi kepada pengemudi yang melanggar aturan sehingga ketertiban di jalan lebih mudah diwujudkan.
"Kalau Jakarta punya aplikasi sendiri, begitu ada pengemudi yang tidak tertib, tinggal di-suspend. Mereka pasti takut. Kalau sekarang, siapa yang mau melakukan suspend?" ujarnya.
Menurutnya, perusahaan aplikator tidak memiliki kepentingan langsung terhadap ketertiban lalu lintas karena orientasi utama mereka adalah meningkatkan keuntungan. Akibatnya, berbagai pelanggaran di lapangan kerap sulit dikendalikan.
"Aplikator tidak peduli soal ketertiban di jalan. Bagi mereka, yang penting keuntungan sebesar-besarnya. Kalau penertiban dianggap mengurangi pemasukan, ya mereka tidak akan melakukannya," ucapnya.
Dia menegaskan, aplikasi milik pemerintah tidak harus berorientasi pada keuntungan. Sebaliknya, platform tersebut dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi sekaligus memperbaiki tata kelola transportasi daring.
Baca Juga: Tiga Hari Sejak Komisi 8 Persen Diberlakukan, Ini Kata Driver Ojol
"Pemerintah tidak perlu mengambil keuntungan besar, cukup sekitar 5 persen saja untuk operasional. Yang penting tujuannya untuk kesejahteraan dan ketertiban," katanya.
Melalui aplikasi sendiri pemerintah juga dapat menetapkan berbagai persyaratan bagi pengemudi, mulai dari pembatasan jumlah pengemudi, pemeriksaan kesehatan, kualifikasi, hingga memprioritaskan warga ber-KTP Jakarta.
"Ini bisa menciptakan sistem transportasi daring yang lebih tertib dan profesional," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








